Kementerian ATR/BPN Terus Tingkatkan Capaian RDTR dan Kualitas OSS demi Kemudahan Perizinan Berusaha

Dirjen Tata Ruang

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki. Foto: Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan acuan dari pemberian izin pemanfaatan ruang, sehingga RDTR harus memuat ketentuan-ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang jelas. RDTR ini nantinya akan tersambung dengan Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

Mengingat pentingnya RDTR untuk kemudahan perizinan berusaha, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyusunan RDTR untuk berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk membahas rancangan RDTR, Rapat Koordinasi Lintas Sektor kembali diselenggarakan, pada Jumat (4/3). Adapun wilayah yang menjadi fokus bahasan kali ini meliputi, Kabupaten Belitung Timur untuk bahasan RDTR Kawasan Perkotaan Manggar; Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk bahasan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura; Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk bahasan RDTR Koridor Lempuing Raya; Kabupaten Aceh Besar untuk bahasan RDTR Kawasan Industri Ladong; dan Kabupaten Labuhan Batu untuk bahasan RDTR Kawasan Perkotaan Rantauprapat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal percepatan penyusunan RDTR sebagai basis perizinan pemanfaatan ruang. Ia juga mengingatkan bahwa RDTR nantinya akan terintegrasi dengan sistem OSS.

“Nanti melalui OSS, izinnya tidak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lagi. Semoga di tempat Bapak/Ibu semua OSS dapat berjalan dengan baik,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diadakan secara daring dan luring di Jakarta, Jumat (4/3).

Abdul Kamarzuki juga menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas aplikasi OSS agar lebih lengkap dan lebih mudah diaplikasikan. Ia juga mengimbau kepada kepala daerah yang hadir untuk benar-benar memastikan sinkronisasi antara RDTR dengan pengembangannya di lapangan.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, M. Dja’far Shodiq yang hadir secara langsung mengatakan, pihaknya berusaha melakukan penyusunan RDTR Koridor Lempuing Raya. Upaya ini dilakukan agar Koridor Lempuing Raya menjadi pintu gerbang ekonomi yang berkualitas, produktif, dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

“Tujuan dari penataan ruang ini agar ruang wilayah menjadi aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta memiliki infrastruktur wilayah yang memadai dan berbasis pertanian,” ujarnya.

Turut menyampaikan soal potensi wilayahnya, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar mengungkapkan, pada kawasan Perkotaan Manggar, terdapat potensi sektor pariwisata dan cagar budaya. Tak hanya itu, kawasan Perkotaan Manggar juga mempunyai potensi perikanan dengan capaian 60 ribu ton per tahun, melalui sektor tangkap maupun budidaya.

“Saya mengapresiasi kegiatan koordinasi lintas sektor pembahasan RDTR ini, sehingga RDTR Perkotaan Manggar dapat dipresentasikan,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa kepala daerah di antaranya, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali; Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga; Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Lanosin, serta jajaran yang turut melakukan presentasi terkait penyusunan RDTR daerahnya.(rmn)

Exit mobile version