Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: BNPT Harus Libatkan MUI Bahas Radikalisme Berbahaya

by bro
Senin, 7 Maret 2022 - 10:40
in Nasional
MUI

Standarisasi dai oleh MUI. Foto: dok MUI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Terorisme Ridwan Habib mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum satu pemahaman tentang makna radikalisme berbahaya. Demikian pula BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), tugas mereka, menurut dia, hanya penanggulangan Terorisme. Sementara radikalisme belum tentu sampai ke ranah teror.

“BNPT boleh saja mengeluarkan terminologi radikalisme berbahaya. Tapi MUI sudah diajak bicara belum? Karena di dalamnya banyak ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, LDII dan lain sebagainya,” kata Ridwan Habib secara daring, Senin (7/3/2022).

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

Selain itu, lanjut dia, BNPT juga harus melibatkan ormas di luar Islam. Hal ini agar tidak menimbulkan perspektif radikalisme itu Islam.

“Ini juga harus hati-hati. Kenapa? Agar masyarakat Indonesia tidak salah paham,” katanya.

Ia mencontohkan, aksi radikalisme di India yang dilakukan oleh non Islam. Bahkan korbannya menyasar umat Islam. “Di India, sangat pedih dan sadis, aksi radikalisme yang menjadi korban umat Islam,” ungkapnya.

BNPT, dikatakan dia, perlu merangkul para ulama untuk melakukan dialog terkait radikalisme berbahaya. Lalu mengusulkan ke Presiden, agar dibuatkan peraturan yang mengikat semua pihak.

“Sebab di Indonesia, penceramah-penceramah yang radikal ini identiknya hanya Islam,” ucapnya.

Ia menegaskan, melebel atau mencap seseorang dengan kafir itu dilarang. Apalagi secara agresif kemudian menyerang tempat ibadah agama lain seperti pura, gereja dan sebagainya.

“Tidak benar mengkafir-kafirkan orang, lalu menganggap mereka tidak benar (salah), lalu menyerang tempat ibadah agama lain,” ujarnya. (nas)

Tags: bnptMUIradikalisme
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, KemenPPPA Minta Pemenuhan Hak Korban
Nasional

Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, KemenPPPA Minta Pemenuhan Hak Korban

Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:43
MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David
Nasional

MUI Apresiasi Kinerja Kepolisian Tangani Kasus Penganiayaan terhadap David

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:51
Arif-Fahrudin
Nasional

Potensi Konflik, MUI: Tahun Politik, Publik Figur Jangan Mudah Menebar Polemik

Senin, 20 Februari 2023 - 10:55
Kediaman-Resmi-Wapres
Nasional

KSAD Gandeng MUI Gelar Isra Miraj di Cianjur Memperkokoh Persatuan

Minggu, 19 Februari 2023 - 08:35
kerukunan-umat-beragama
Nasional

MUI: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama Jelang Tahun Politik

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:05
kemenag
Nasional

Peran Perempuan dalam Islam Beda dengan Women Liberation Barat

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:02
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist