Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengawasan Tidak Wajib PCR dan Swab Antigen Pelaku Perjalanan Jangan Main-main

by wib
Senin, 7 Maret 2022 - 17:30
in Nasional
Test PCR

tes PCR (dok Kemenkes)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Sikka menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak lagi memberlakukan hasil swab antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan udara, darat dan laut. Apalagi selama ini kewajiban PCR telah membatasi mobilitas masyarakat.

“Sebagai warga negara tentu saya menyambut baik pemberlakuan itu. Karena selama ini PCR sudah membatasi mobilitas masyarakat,” ujar Darul Sikka melalui gawai, Senin (7/3/2022).

BacaJuga

Pemulung Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Aspekpir: Kami Percaya Pemerintah Perhatikan Kepentingan Petani Kelapa Sawit

Ia menegaskan, pemberlakuan kebijakan tersebut tentu pemerintah telah didukung dengan berbagai aspek. Dan berbagai kajian yang mendalam.

“Misalnya saja, angka kesembuhan Covid-19 tinggi, keterisian rumah sakit sedikit dan angka kematian oleh Covid-19 rendah,” katanya.

“Dan varian Omicron tidak menyebabkan fatalitas berat bagi penderitanya serta angka kesembuhan lebih tinggi daripada mereka yang terinfeksi,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, pemberlakuan tidak wajib PCR dan Swab antigen diberlakukan bagi mereka yang sudah menerima dosis lengkap vaksinasi. Sebab, kalau pun terpapar Covid-19 hanya memiliki gejala ringan.

“Saya karena sudah dosis lengkap, saat terpapar Covid-19 hanya seperti flu biasa dan tidak terganggu,” ungkapnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar pengawasan kebijakan tersebut dilakukan secara ketat dan tidak main-main. Bahwa mereka yang bisa menggunakan transportasi udara harus sudah menerima vaksin dosis lengkap.

“Pengawasan harus benar-benar ketat. Jangan kemudian belum vaksin lengkap diperbolehkan bepergian,” tegasnya.

“Jadi pengawasan harus sungguh-sungguh. Dan kebijakan protokol kesehatan (Prokes) tetap diterapkan saat diperjalanan, seperti di udara,” imbuhnya.(nas)

Tags: Anggota Komisi IXCovid-19Darul Sikkadpr riTest PCR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

vaksin
Nasional

Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap Tembus 166.273.179 pada 16 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 00:20
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Nasional

Pengakuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Perjalanan Internasional Kian Aman

Senin, 16 Mei 2022 - 10:15
Jalan Kota Jakarta
Megapolitan

Pascapandemi Covid-19, Anies: Jakarta Butuh Inovasi Teknologi

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:05
Covid-19
Nasional

Covid-19 Capai 400 Kasus, DKI Masih Terbanyak, Disusul Jabar-Jatim

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:33
sekolah
Headline

Sekolah Jangan Abai, Covid-19 Belum Usai, Hepatitis Akut Mengintai

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:45
pen
Ekonomi

Sampai 28 April 2022, Realisasi PEN Tembus Rp70,37 Triliun

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:49
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Test PCR

Pengawasan Tidak Wajib PCR dan Swab Antigen Pelaku Perjalanan Jangan Main-main

Senin, 7 Maret 2022 - 17:30
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist