INDOPOS.CO.ID – Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan publik dituntut untuk maksimal dan memiliki respons yang cepat dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang merupakan suatu keniscayaan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai dengan visi dan misi yaitu menjadi institusi di bidang pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat menjadi _keynote speaker_ dalam acara “Penguatan Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!”, yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN secara daring, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai jumlah layanan transaksi harian yang aktif di seluruh kantor pertanahan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN harus menciptakan pelayanan publik yang baik. “Tentu hal ini harus diwujudkan ke dalam sebuah program kerja untuk mendukung visi Kementerian ATR/BPN, yaitu dengan menciptakan pelayanan publik yang baik melalui tata kelolanya yang berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Mengenai sistem pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! yang dibangun Kementerian PAN-RB, ia menuturkan bahwa pengelolaan pengaduan melalui kanal tersebut perlu didukung dan direspons dalam waktu yang cepat. “Kita juga harus melakukan respons _time_ yang cepat, untuk melakukan respons terhadap pengaduan yang ada. Jumlah pengaduannya pasti akan banyak karena volume kita luar biasa banyaknya baik itu yang transaksi jual beli, hak tanggungan dan lainnya,” tutur Himawan Arief Sugoto.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Yanuar Ahmad mengatakan SP4N-LAPOR! dikelola secara berjenjang. Menurutnya agar terwujud pengelolaan pengaduan yang baik, maka perlu ada mekanisme _monitoring_ dan evaluasi yang dilakukan secara berjenjang. Untuk memaksimalkan tata kelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, diperlukan penguatan dari kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk dapat memaksimalkan tata pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR! maka diperlukan penguatan kelembagaan dan SDM. Penguatan kelembagaan ini juga menjadi salah satu program yang dicakup dalam _roadmap_ SP4N-LAPOR!. Terdapat empat indikator dalam upaya penguatan, di antaranya komitmen pembuat kebijakan, kualitas koordinasi, alokasi SDM yang memadai, dan efektivitas pembelajaran SP4N-LAPOR!,” ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Ia menjelaskan selain SP4N-LAPOR!, Kementerian ATR/BPN juga memiliki kanal-kanal pengaduan masyarakat yang lain, seperti di media sosial, email, dan _hotline_. “Terlebih di masa pandemi ini interaksi melalui media sosial cukup tinggi dengan menggunakan #TanyaATRBPN. Tadinya masyarakat banyak bertanya melalui loket, tetapi adanya pembatasan karena pandemi selain SP4N-LAPOR kita juga membuka melalui email dan _hotline_,” pungkasnya. (srv)