Kementerian PUPR – BTN Sinergikan Program Perumahan untuk MBR Informal

pupr

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Bank Tabungan negara (BTN) terus berupaya melaksanakan sinergi program bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal. Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan akses MBR informal terhadap program perumahan sehingga mampu mendukung capaian Program Sejuta Rumah di tahun ini.

“Kami (Kementerian PUPR-red) sangat mendukung penyelenggaraan program perumahan khususnya bagi MBR informal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada kegiatan Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan dan Grand Design Segmen MBR Informal yang diselenggarakan oleh Bank BTN secara daring beberapa waktu lalu.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus melaksanakan inovasi dalam pembangunan perumahan untuk dapat mengurangi backlog perumahan yang ada di Indonesia. Untuk itu, kerjasama dengan berbagai mitra kerja termasuk Bank BTN dalam sektor perumahan sangat diperlukan dan ditingkatkan guna menjangkau masyarakat MBR informal.

Untuk menyediakan perumahan bagi MBR informal, imbuhnya, memang perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar resiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan. Untuk itu, dirinya meyakini BTN juga memiliki pola pemetaan risiko tersebut dan jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan.

“Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal,” imbuh Iwan.

Iwan menerangkan, masyarakat yang memiliki pekerjaan informal menurut BPS terdiri dari tujuh kategori yakni mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, buruh atau karyawan, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.

Berdasarkan data yang ada, kekurangan kebutuhan (backlog) kepemilikan perumahan di Indonesia saat ini mencapai 11 juta unit rumah. Sedangkan backlog kepenghunian rumah mencapai 7,6 juta unit. Dari angka tersebut, sebanyak 93 persen backlog kepemilikan perumahan didominasi oleh MBR sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen.

“MBR yang kebanyakan belum memiliki hunian ataupun menghuni hunian yang belum layak huni merupakan mereka yang berada di sektor informal atau berpenghasilan tidak tetap (non fixed income),” tandasnya,

Lebih lanjut, Iwan mencontohkan, beberapa upaya telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Kementerian PUPR untuk melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal seperti pembangunan perumahan bagi para tukang cukur atau pangkas rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat Selain itu juga membangun perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

“Program perumahan untuk MBR informal dapat berjalan dengan baik apabila kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan dapat terlaksana dengan baik. Pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, mereka dijamin oleh pemerintah daerah setempat dalam pembangunan rumah tersebut dan mempermudah proses perijinan dalam pembangunannya. Tentunya BTN juga bisa menperluas jangkauan MBR informal dari sisi pembiayaannya,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar menyatakan, Bank BTN siap mendukung Kementerian PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah guna menyediakan hunian layak bagi masyarakat. MBR informal dinilai menjadi target pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau.

“Kami siap mendukung program perumahan untuk MBR informal serta Program Sejuta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal pengelompokan resiko yang ditimbulkan menjadi kunci untuk sektor perbankan dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah serta ada tiga kategori risiko MBR informal yakni rendah, sedang, dan tinggi sehingga penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat,” terangnya. (adv)

Exit mobile version