Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 19:30
in Nasional
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Selain menjalankan fungsi revenue collector untuk optimalnya penerimaan negara, Bea Cukai juga proaktif dalam menjalankan fungsi community protector, yang merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

“Upaya perlindungan masyarakat tersebut dilaksanakan lewat aksi penindakan rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasan yaitu Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo,” ungkap Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Sasa Santan dan PBNU Berkomitmen Sehatkan Santri Indonesia Melalui Program Santan Sehat, Santri Sehat

MenKopUKM Beberkan 7 Program Prioritas Tahun 2023

Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan dua kali upaya peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang kedua lokasinya sama-sama berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Jika ditotal dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan peredaran 331.000 batang rokok ilegal dengan modus tidak dilekati pita cukai (polos), salah peruntukan, serta salah personalisasi. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak Rp154.835.000.

Di Pekanbaru, Bea Cukai berhasil mengamankan sejumlah 3 koli rokok illegal tanpa dilekati pita cukai. Rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut yang berisi total 120 Slop berhasil diamankan tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru pada tanggal 03 Maret 2022 di gudang penyimpanan JNE Pekanbaru.

Dalam penindakan kali ini, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru melalui analisis informasi mendalam serta informasi dari beberapa kantor bea cukai terkait pada akhirnya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang yang diduga sebagai barang kena cukai (BKC) ilegal dari Surabaya menuju Pekanbaru menggunakan ekspedisi JNE.

Atas informasi yang diperoleh, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut bersama-sama dengan pihak JNE. Atas pemeriksaan tersebut, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru mendapati sejumlah 24.000 batang rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin.

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan 22 koli rokok polos dengan nilai barang lebih dari Rp400juta dengan potensi kurigian negara dari sektor cukai mencapai lebih dari Rp200 juta, belom termasuk potensi kerugian immaterial dari mengkonsumsi barang yang dibatasi dan diawasi peredaranya tersebut.

Hatta menambahkan, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. “Bagi masyarakat yang menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan Bea Cukai ke kantor terdekat atau dengan menghubungi pusat kontak layanan 1500225,” pungkas Hatta. (ipos)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Bea Cukai
Nusantara

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Senin, 30 Januari 2023 - 18:43
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

Senin, 30 Januari 2023 - 18:18
bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist