Senin, 16 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 19:30
in Nasional
Rokok Ilegal

INDOPOS.CO.ID – Selain menjalankan fungsi revenue collector untuk optimalnya penerimaan negara, Bea Cukai juga proaktif dalam menjalankan fungsi community protector, yang merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

“Upaya perlindungan masyarakat tersebut dilaksanakan lewat aksi penindakan rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasan yaitu Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo,” ungkap Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

Merosotnya Moral dan Etika Politik di Indonesia

Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan dua kali upaya peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal yang kedua lokasinya sama-sama berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Jika ditotal dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Pantoloan berhasil menggagalkan peredaran 331.000 batang rokok ilegal dengan modus tidak dilekati pita cukai (polos), salah peruntukan, serta salah personalisasi. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak Rp154.835.000.

Di Pekanbaru, Bea Cukai berhasil mengamankan sejumlah 3 koli rokok illegal tanpa dilekati pita cukai. Rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut yang berisi total 120 Slop berhasil diamankan tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru pada tanggal 03 Maret 2022 di gudang penyimpanan JNE Pekanbaru.

Dalam penindakan kali ini, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru melalui analisis informasi mendalam serta informasi dari beberapa kantor bea cukai terkait pada akhirnya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang yang diduga sebagai barang kena cukai (BKC) ilegal dari Surabaya menuju Pekanbaru menggunakan ekspedisi JNE.

Atas informasi yang diperoleh, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut bersama-sama dengan pihak JNE. Atas pemeriksaan tersebut, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru mendapati sejumlah 24.000 batang rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin.

Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan 22 koli rokok polos dengan nilai barang lebih dari Rp400juta dengan potensi kurigian negara dari sektor cukai mencapai lebih dari Rp200 juta, belom termasuk potensi kerugian immaterial dari mengkonsumsi barang yang dibatasi dan diawasi peredaranya tersebut.

Hatta menambahkan, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. “Bagi masyarakat yang menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan Bea Cukai ke kantor terdekat atau dengan menghubungi pusat kontak layanan 1500225,” pungkas Hatta. (ipos)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Ekonomi

Ini Cara Bea Cukai Dukung UMKM Naik Kelas melalui Pasar Ekspor

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:54
bea cukai
Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kenalkan Ciri-Cirinya ke Masyarakat

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:09
bea cukai
Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor 81 Ribu Liter Minyak Goreng

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:41
Rokok Polos
Nasional

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:49
BPOM Gorontalo
Nasional

Bea Cukai-BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:19
Perdagangan ASEAN
Nasional

Bea Cukai Diseminasikan Aturan dan Kemudahan Terbaru Kepabeanan

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:50
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Rokok Ilegal

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:30
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
DR Margarito

Pengangkatan Sekda Jadi Pj Gubernur Perlu Ditinjau

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:39

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist