Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat pada Pengekspor Rokok Elektrik dan Perusahaan Pengolah Nikel

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 18:30
in Nasional
Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Demi membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, Bea Cukai melaksanakan fungsinya sebagai industrial assistance dengan memberikan fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan produknya berkaitan dengan ekspor impor atau dijual ke kawasan berikat yang lainnya. Dengan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan kawasan berikat sendiri merupakan suatu kawasan yang di dalamnya telah diberlakukan ketentuan khusus terkait bidang pabean terhadap barang-barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean di Indonesia. ” Dengan memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan dapat mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku yang akan diolah menjadi barang jadi untuk kemudian diekspor, juga pembebasan cukai,” rincinya.

BacaJuga

MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Di awal bulan ini, tepatnya pada tanggal 8 Maret 2022, Bea Cukai telah memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan yang memenuhi persyaratan. Izin fasilitas kawasan berikat pertama diberikan kepada perusahaan dengan hasil produksi berupa pod dari rokok elektrik di Malang yakni PT Smoore Technology Indonesia oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II. “Perusahaan tersebut telah siap beroperasi dan ditargetkan akan melakukan ekspor di bulan April 2022. Selain itu, Direktur PT Smoore, Rito Roesli menyampaikan bahwa perusahaan juga akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja sebanyak lebih dari tiga ribu lima ratus pegawai,” ungkap Hatta.

Izin kedua diberikan kepada PT Hengsheng New Energy Material Indonesia. Perusahaan yang berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini menjalankan proses bisnis yang berfokus pada pengolahan nikel dengan produk akhir berupa nikel matte. “Pemberian fasilitas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menumbuhkan investasi dan ekspor. Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, proses bisnis perusahaan dapat berjalan dengan optimal sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Hatta.

Ia pun berharap fasilitas kawasan berikat yang diberikan Bea Cukai dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan tentunya meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional. (ipos)

Tags: bea cukaiekspor Rokok ElektrikIndustrial AssistanceNikel
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Resmi Dimulai, Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Perairan Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 450 Koli Sepatu Bekas Impor

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:26
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:05
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkotika Modus Telan di Bandara Soetta

Senin, 20 Maret 2023 - 20:51
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Nasional

APBN Terjaga Baik, Masyarakat Terima Manfaatnya

Senin, 20 Maret 2023 - 19:59
Bea Cukai
Nasional

Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi

Senin, 20 Maret 2023 - 18:42
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist