Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung Industri Hasil Tembakau di Jatim, Ini Langkah Bea Cukai

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 19:00
in Nasional
Bea Cukai Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tegaskan perannya sebagai Industrial Assistance, Bea Cukai terus berupaya membantu pergerakan, kemajuan, dan perkembangan industri dalam negeri. Di bidang cukai, dalam membangun kawasan industri yang berkonsentrasi pada bidang hasil tembakau, Bea Cukai di wilayah Jawa Timur menggandeng pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 21/PMK.04/2020, KIHT adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT.

BacaJuga

Hadapi Resesi Global, Pemerintah Diminta Dukung Industri Hilir Sawit

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

“Selain untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, pembentukan KIHT juga ditujukan untuk mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing IKM di sektor hasil tembakau,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura menerima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi pemanfaatan DBHCHT tahun 2022 dari Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy, pada Jumat, (25/02).

Dalam kesempatan tersebut keduanya membahas rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) untuk DBHCHT 2022. Selain itu, terdapat beberapa topik pembahasan terkait cukai, seperti kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, dan pemberantasan rokok ilegal yang akan digencarkan diberbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Hatta menambahkan bahwa pembangunan KIHT masih menjadi target utama Pemkab Sumenep dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. “Dengan memaksimalkan DBHCHT semoga pembangunan KIHT segera selesai, targetnya bisa beroperasi di semester 2 tahun ini. Kami melalui Bea Cukai Madura dan Pemkab Sumenep siap mendukung dan bersinergi secara intensif demi tercappainya target ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto, dan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agung turut mendampingi Bupati Sidoarjo dalam menerima kunjungan kerja dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indah Kurnia.

Hatta mengatakan bahwa dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya terkait program penataan industri kecil hasil tembakau yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Sidoarjo melalui percepatan pembangunan KIHT.

“Melalui KIHT, pemerintah dan Bea Cukai terus berupaya untuk memajukan UMKM di bidang hasil tembakau, sehingga dapat mendorong roda perekonomian masyarakat,” pungkas Hatta. (ipos)

Tags: bea cukaiIndustri Hasil TembakauJatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
bc2
Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Potensi UMKM di Gresik dan Ambon

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39
bc
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:52
Kegiatan-CVC-ke-PT-L’Essential
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha Guna Jalin Sinergi dan Gali Informasi Proses Bisnis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:05
calon pengusaha KB
Nasional

Gelar Asistensi, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 27 Maret 2023 - 17:35
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

Senin, 27 Maret 2023 - 17:05
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist