Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Januari-Februari BNN Sita Ratusan Kilogram Sabu, 10 Orang Jadi Tersangka

by Ali Rachman
Rabu, 9 Maret 2022 - 14:21
in Nasional
bnn

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjem) Petrus R Golose, memberikan keterangan soal pengungkapan sabu pada akhir Januari sampai dengan Februari 2022. Foto: BNN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita 121,52 kilo gram narkoba jenis sabu pada akhir Januari sampai dengan Februari 2022.

Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda. Dua kasus berhasil diungkap BNN di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya jaringan narkotika internasional Malaysia Indonesia diungkap BNN di Provinsi Kalimantan Tengah.

BacaJuga

Hadapi Resesi Global, Pemerintah Diminta Dukung Industri Hilir Sawit

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

Pengungkapan kasus pertama dilakukan di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tepatnya di Jalan Rel Kereta Api Desa Deahpangwa, Kecamatan Tringgading, pada hari Kamis 20 Januari 2022.

“Petugas menemukan 106,31 kg sabu di dalam 100 bungkus teh cina yang dimasukan pada 5 buah karun,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjem) Petrus R Golose dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Terdapat tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut kemudian diamankan oleh petugas.

Setelah dilakukan intrograsi, petugas pun segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.

Selanjutnya, masih di Provinsi yang sama, pengungkapan kasus kedua dilakukan oleh petugas BNN di Aceh, pada hari Jumat, 28 Januari 2022.

“Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu,” ungkap Petrus.

Sementara pada pemgungkapan kasus ketiga terjadi di Kalimantan Tengah, petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia Indonesia.

Dalam pengungkapan ini petugas BNN menyita 5,27 kg sabu dari tersangka Y, LT, dan MR di Jalan Tjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Senin, 21 Februari 2022.

“Seluruh tersangka dan barang bukti pada kedua kasus tersebut telah diamankan BNN,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (dan)

Tags: bnnhukumNarkobaSabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kompol
Headline

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 28 Maret 2023 - 06:06
Bea-Cukai-dan-TNI
Nasional

Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif, Bea Cukai Lakukan Sinergi dengan TNI

Senin, 27 Maret 2023 - 16:40
AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara terkait Kasus Narkoba
Headline

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan

Senin, 27 Maret 2023 - 14:51
act
Headline

AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara terkait Kasus Narkoba

Senin, 27 Maret 2023 - 13:10
rutaan
Megapolitan

Rutan Tangerang Pastikan Seluruh Jajarannya Berkomitmen Perangi Narkoba

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:25
bc2
Nasional

Ini Wujud Kerja Sama Bea Cukai dan BNN di Tiga Wilayah

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:09
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist