Menteri KKP Raih Penghargaan Pembina Pelayanan Publik 2021 dari KemenPAN RB

kkp

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungan ke Raja Ampat, Rabu (9/3/2022)

INDOPOS.CO.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendapat penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), secara luring, Selasa (8/3/2022). Penghargaan juga diberikan pada Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram dengan predikat A (Pelayanan Prima) di lingkup Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.

“Inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan, seiring dengan semangat akselerasi program prioritas KKP, penghargaan ini kembali menjadi bukti nyata kerja KKP yang berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Menteri Trenggono dalam rilis resmi KKP, Rabu (9/3/2022).

Sementara, kepala BKIPM Mataram Suprayogi yang hadir langsung di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur bahwa kinerja KKP, melalui pelayanan publik BKIPM Mataram khususnya penggunaan aplikasi SiChupang terus mendapatkan apresiasi.

“Kita memperoleh penghargaan dengan predikat A atau Pelayanan Prima antar Kementerian Tahun 2021, ini sangat membanggakan dan harus terus dipertahankan,” ujar Suprayogi.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa penyampaian penghargaan ini bertujuan untuk mempublikasikan secara luas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

“Diharapkan hal ini akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa di Jakarta.

Pada tahun 2021, KemenPAN RB telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

“Dari 85 K/L yang telah dievaluasi, terdapat 17 yang mendapatkan predikat A (Pelayanan Prima), 30 K/L mendapat predikat A-, 25 K/L mendapat predikat B, 10 K/L predikat B-, dan 2 K/L dengan predikat C,” jelas Diah dalam laporan kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021. (ney)

Exit mobile version