Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Pengaduan Lagu Mars dan Hymne, Ini Tanggapan KPK

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 18:15
in Nasional
Gedung KPK

Gedung Merah Putih KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait adanya pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik pada peluncuran lagu mars dan hymne KPK.

“KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas (Dewan Pengawas) sesuai tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (9/3/2022).

BacaJuga

PJ Sekda Banten Sebaiknya dari Asisten Daerah

Pj Gubernur Tegaskan Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

Ali mengatakan Dewas tentu telah memiliki mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima.

“Kami yakin, setiap pemeriksaannya pun akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian profesionalnya. Hasilnya juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung tersebut dengan tidak mendahului untuk menyimpulkan secara dini, terlebih hanya berdasar asumsi ataupun opini,” kata Ali.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kata Ali, bahwa kedua lagu tersebut dihibahkan oleh penciptanya kepada KPK, bukan kepada perseorangan di KPK.

Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya.

“KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan, di antaranya kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Ali.

Selanjutnya, kata Ali, sebagai perlindungan karya, kedua lagu ini telah disahkan oleh Kemenkumham dan diserahkan kepada KPK sebagai pemilik hak ciptanya.

“Lagu mars dan hymne kini telah dimanfaatkan dan diperdengarkan pada setiap acara resmi kelembagaan KPK. Dengan harapan, nilai-nilai luhur dalam lagu tersebut menjiwai semangat kerja pemberantasan korupsi setiap insan KPK,” ujarnya.

Sebagaimana lazim juga dimiliki oleh kementerian dan lembaga lainnya, lagu mars hymne, mengusung value dan spirit sesuai tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Pihak pelapor diketahui adalah salah satu alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020. AJLK merupakan program milik Komisi Pemberantasan Korupsi di mana para peserta mendapatkan pembelajaran tentang isu antikorupsi dan materi jurnalistik.

Program AJLK bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jurnalis melakukan peliputan korupsi yang aspeknya sangat luas, tidak hanya hukum, namun juga ekonomi, sosial, gender, dan lain-lain.

“Agar peliputan tersebut menghasilkan karya-karya jurnalistik yang mumpuni dan memberikan pemahaman utuh bagi masyarakat. Hingga terbangun optimisme publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Dewan PengawasKPKLagu Mars dan Hymne
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

Sidang Kasus Suap Mantan Bupati PPU Siap Digelar di PN Samarinda

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46
kpk
Nasional

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PAN

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:19
orkestra kpk
Nasional

Perkuat Orkestrasi Tangani Perkara, KPK Gelar Raker Penindakan

Senin, 23 Mei 2022 - 20:55
kpk
Headline

KPK Tegaskan Tak Pernah Berhenti Cari Harun Masiku

Senin, 23 Mei 2022 - 12:08
kpk
Nasional

KPK Dalami Pembentukan Tim Auditor untuk Periksa LKPD Kabupaten Bogor

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:46
Pelantikan Jabatan Fungsional Baru
Nasional

KPK Lantik 43 Pegawai untuk Jabatan Fungsional Baru

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:50
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Gedung KPK

Terkait Pengaduan Lagu Mars dan Hymne, Ini Tanggapan KPK

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:15

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist