Waspada Tren Flexing, Jangan Mudah Tergiur Keuntungan

Aplikasi Binomo

Ilustrasi binary option aplikasi Binomo. Foto: Shutterstock

INDOPOS.CO.ID – Penipuan berkedok investasi berkedok aplikasi trading Binary Option kian marak. Modus yang digunakan ialah pamer kekayaan di media sosial untuk mengelabui calon korban.

Pengamat keamanan siber dari Cissrec, Pratama Persadha menyebut, dalam situasi sulit di masa pandemi memang banyak bermunculan berbagai tawaran mendapatkan uang secara cepat.

Salah satu yang paling ramai sekarang adalah aplikasi binary options seperti Binomo dan Quotex. Saat ini afiliator kedua aplikasi tersebut sudah ditahan yaitu, Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Yang mereka lakukan adalah menarik perhatian netizen, dengan cara Flexing alias pamer barang mewah dan pamer sedekah jumlah besar dengan tujuan tertentu,” kata Pratama melalui gawai, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Flexing biasanya digunakan untuk alat marketing menggaet investor yang berujung penipuan. Seperti yang terjadi dalam kasus binary option, sebagian masyarakat tergiur keuntungan.

Tujuan mereka menarik perhatian masyarakat, lalu diakhiri dengan ikut mendaftar dan deposit pada aplikasi binary options mereka para afiliator.

“Flexing ini pamer kekayaan sehingga netizen terpancing, apalagi mereka juga bilang binary options aplikasinya sebagai trading,” tutur Pratama.

Ia mengemukakan, bahwa bisnis afiliator adalah mode bisnis lama yang sebenarnya bisa diaplikasikan pada berbagai bisnis seperti penjualan software.

“Masalahnya binary options ini kegiatan terlarang dan bukan kegiatan trading. Akibatnya banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat yang ikut melakukan deposit,” tuturnya.

Indra Kenz telah menjadi tersangka penipuan berkedok aplikasi trading Binomo. Sedangka Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan aplikasi Quotex.(dan)

Exit mobile version