BCL Harus Menjadi Gerakan Berlandaskan Kepedulian Seluruh Lapisan Masyarakat

Program Bulan Cinta Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan membaca data sampah di Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (10/3/2022).

INDOPOS.CO.ID – Sampah, utamanya plastik, merupakan persoalan bersama dan membutuhkan sinergi semua pihak dalam mengatasinya. Jika tidak ditangani dengan serius, sampah akhirnya mengancam keselamatan ekosistem laut, yang juga akan berdampak pada kelangsungan hidup manusia. Ajakan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat mengikuti gerakan bersih-bersih Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (10/3/2022).

“Program Bulan Cinta Laut (BCL) ini harus terus dijalankan agar menimbulkan suatu gerakan yang berlandaskan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Menteri Trenggono.

BCL di Pantai Kuta diikuti 250 peserta yang berasal dari perwakilan pemda, masyarakat hingga pelajar. Dia mengapresiasi gerakan bersama tersebut, dan mengajak pemda untuk terus aktif mengampanyekan gerakan bersih pantai dan laut sebagai upaya menjaga laut tetap sehat. Melalui gerakan bersama ini pula, Menteri Trenggono optimis akan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari sampah.

“Saya ingin tegaskan bahwa laut bukanlah tempat sampah raksasa. Jadi, kegiatan ini penting untuk menjaga laut agar tetap biru. Kita harus bangun kerja sama dengan pemda, anak-anak sekolah untuk terus konsisten mengelola sampah, khususnya sampah plastik yang paling banyak memunculkan kerusakan,” papar Menteri Trenggono.

Data sampah Provinsi Bali, terdapat 32.623 ton/tahun sampah plastik yang terbuang ke saluran air hingga menyebabkan kebocoran sampah masuk ke laut. Dari total sampah tersebut, 48% berhasil ditangani oleh pemerintah dan penggiat sampah plastik namun hanya 4%-nya saja yang telah didaur ulang.

“Terima kasih kepada KKP, kami berharap Bapak Menteri dapat melanjutkan kegiatan ini di tahun berikutnya di Bali. Kami juga sudah berusaha mengelola sampah dengan baik, memberikan sanksi adat yang berlaku di masing-masing wilayah jika ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Made Sudarsana. (ney)

Exit mobile version