Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Hibahkan Speedboat dan Sepatu Olahraga untuk Masyarakat

by bro
Jumat, 11 Maret 2022 - 19:04
in Nasional
bc6
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Barang hasil tegahan yang berasal dari pelanggaran kepabeanan, ditindaklanjuti Bea Cukai lewat berbagai regulasi, mulai dari pemusnahan, pelelangan, hingga hibah. Untuk pelaksanaan hibah, instansi kepabeanan yang memiliki fungsi sebagai community protector ini telah mengurus status kepemilikan barang tersebut menjadi milik negara untuk kemudian didonasikan, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tembilahan dan Bea Cukai Banda Aceh yang menghibahkan speedboat dan sepatu olahraga.

Bea Cukai Tembilahan menghibahkan dua unit speedboat kayu dengan mesin 40 PK senilai seratus juta rupiah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (09/03). Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Agus Yulianto mengatakan speedboat tersebut dihibahkan ke dua desa, yaitu Desa Tanjung Pasir dan Desa Kuala Selat. “Dua desa tersebut merupakan desa pesisir yang selama ini didiami oleh suku asli dari Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu Suku Duanu. Speedboat yang dihibahkan nantinya akan digunakan sebagai ambulans air, mengingat letak geografis daerah ini yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir. Speedboat sebagai alat transportasi akan sangat dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan,” jelasnya.

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

Kondisi wilayah kabupaten Indragiri Hilir yang menurut Agus memang terpisah oleh sungai-sungai besar menyebabkan alat transportasi air begitu dibutuhkan masyarakat. “Ambulans air memang sangat dibutuhkan masyarakat yang tinggal di pesisir untuk berobat ke luar daerah, karena biayanya lumayan besar untuk menyewa speedboat. Dengan adanya ambulans air ini tentu sangat membantu meringankan biaya berobat masyarakat,” tambah Agus.

Kepedulian Bea Cukai terhadap masyarakat juga tercermin dari pelaksanaan hibah Bea Cukai Banda Aceh, pada Selasa (08/03) yang memberikan sepatu olah raga kepada Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Penyerahan barang hibah dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh kepada Kepala Desa Mon Ikeun yang diwakili oleh Sekretaris Desa Mon Ikeun, E.S. Andriansyah.

Sepatu olah raga yang dihibahkan ini akan digunakan oleh klub sepak bola yang ada di Desa Mon Ikeun. “Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang-barang tersebut dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kiranya hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat sekitar. Dengan harapan nantinya dapat timbul potensi-potensi atlet dari Aceh Besar,” ucap Heru.

Dalam proses pengelolaan barang hasil tegahan yang telah berstatus sebagai barang milik negara tersebut, Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai salah satu wujud upaya yang nyata dalam menjaga aset negara. Terhadap barang yang tidak dikuasai (BTD), barang dikuasai negara (BDN) yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya atau yang tidak diurus oleh pemiliknya, maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perijinan impor dapat dilakukan pengoptimalan asset negara melalui Surat Persetujuan Hibah dari DJKN. (ipo)

Tags: bea cukaiHibahSepatu OlahragaSpeedboat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkotika Modus Telan di Bandara Soetta

Senin, 20 Maret 2023 - 20:51
Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi
Nasional

APBN Terjaga Baik, Masyarakat Terima Manfaatnya

Senin, 20 Maret 2023 - 19:59
Bea Cukai
Nasional

Dorong Ketahanan Energi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Penyelenggaraan Panas Bumi

Senin, 20 Maret 2023 - 18:42
bc4
Nasional

Bea Cukai Asistensi Calon Penerima Fasilitas Authorized Economic Operator

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:41
bc3
Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:02
bc2
Nasional

Ini Wujud Kerja Sama Bea Cukai dan BNN di Tiga Wilayah

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:09
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist