Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Suap di PN Surabaya, KPK Telusuri Rencana Awal Beri Uang ke Tersangka

by wib
Jumat, 11 Maret 2022 - 13:15
in Nasional
KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menetapkan tiga tersangka kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). (Dokumen KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga esaksi untuk menelusuri rencana awal pemberian sejumlah uang kepada tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jatim dengan IIH dan kawan-kawan.

BacaJuga

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK Rakor dengan DPRD Se-Sumsel

KPK Minta Pemprov Gorontalo Tingkatkan SPI

“Kamis (10/3/2022) bertempat di Kantor Ditreksrimsus Polda Jatim, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka IIH dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (11/3/2022).

Ali menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa dua saksi yakni Liem Maria Meiliasari (swasta) dan Niko Christian Sunaryo (swasta).

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pembentukan awal PT. SGP (Soyu Giri Primedika) dan aktivitas usahanya,” ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, saksi Lilia Mustika Dewi (staf pengacara Hendro Kasiono) juga telah diperiksa tim penyidik.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya perencanaan awal untuk memberikan sejumlah uang untuk tersangka IIH,” katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap, pada Kamis (20/1/2022) malam.

Dua tersangka lainnya tersebut adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT. Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yaitu Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap dan sebagai penerima Hamdan (HD) serta Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Peningkatan status perkara itu, dilakukan berdasarkan penyelidikan dan ditemukannya bukti permulaan yang cukup setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, KPK mengamankan lima orang.

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH), Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD), dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

Selain itu, ada pula Direktur PT SGP yang berinisial AP dan Sekretaris HK berinisial DW.

Atas perbuatannya, tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, tersangka Hamdan (HD) dan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (dam)

Tags: Kasus korupsikasus SuapKPKpn surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pelantikan Jabatan Fungsional Baru
Nasional

KPK Lantik 43 Pegawai untuk Jabatan Fungsional Baru

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:50
Bupati-Bogor
Nasional

Korupsi Bupati Bogor, KPK Panggil Kepala BPK Perwakilan Jabar

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:25
ambon
Nusantara

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Geledah Kantor Pemkot

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:23
kpk waisak
Nasional

KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan pada Hari Raya Waisak

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:55
Kasus Suap Alfamidi
Headline

Suap Perizinan Alfamidi, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka

Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:25
gedung kpk
Nasional

KPK Setor Rp3,5 Miliar dari Pembayaran Uang Denda Eks Gubernur Sultra

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:13
Load More

Populer hari ini

KPK

Suap di PN Surabaya, KPK Telusuri Rencana Awal Beri Uang ke Tersangka

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:15
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist