Ombudsman: Kelangkaan Minyak Goreng Diduga Ada Praktik Penyelundupan CPO

minyak goreng

Pedagang pasar tradisional (dok Kemendag)

INDOPOS.CO.ID – Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya telah melakukan observasi terkait kelangkaan minyak goreng di pasar. Dari hasil tersebut ombudsman menyimpulkan minyak goreng ada tetapi langka.

“Kami sudah lakukan observasi di ratusan pasar dan hasilnya minyak goreng ada tetapi langka,” ujar Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Sabtu (12/3/2022)

Menurut dia, selain pedagang tradisional, banyak kios yang kesulitan mendapatkan pasokan. Ombudsman juga, menemukan praktik bundling dengan sejumlah produk lainnya.

“Kami juga menduga kelangkaan minyak goreng karena adanya praktik penimbunan. Akan tetapi hasil penanganan satgas pangan ini bukan praktik penimbunan, akan tetapi pengumpulan untuk distribusi,” ungkapnya.

Yang menarik, dikatakan dia, Indonesia sebagai produsen CPO terbesar namun terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dengan kondisi tersebut, menurut dia, diduga ada praktik penyelundupan CPO untuk minyak goreng, namun tidak diproduksi untuk bahan baku minyak goreng.

“Kami menduga ada praktik penyelundupan CPO yang seharusnya untuk bahan baku minyak goreng, akan tetapi tidak digunakan,” katanya. (nas)

Exit mobile version