Program JKP Tingkatkan Skill Para Pekerja Ter-PHK

jkp

Menaker dialog dengan pekerja ter-PHK Foto: dok Kemnaker

INDOPOS.CO.ID – Sarah Chairunissa, salah satu pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta mengatakan, program pelatihan kerja yang diperoleh dari manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sangat positif. Karena bisa menambah skill bagi pekerja ter-PHK.

“Program JKP manfaatnya sangat positif. Bisa menambah ketrampilan dan keahlian bagi pekerja yang di PHK,” ujar Sarah Chairunissa dalam keterangan, Sabtu (12/3/2022).

Pekerja yang telah bekerja 9 tahun sebagai LPUK Tenaga Kesehatan di Tebet, Jakarta Selatan tersebut mengusulkan agar pekerja ter-PHK masih tetap dapat memperoleh akses program pelatihan kerja meski telah melewati waktu enam bulan.

“Kalau dana tunainya belum bisa lebih dari 6 bulan, saya dan teman-teman berharap masih buka akses program pelatihan kerja lebih dari 6 bulan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta pekerja yang mengalami PHK tidak mengalami kegalauan, karena pemerintah telah memiliki program manfaat JKP. Selain mendapatkan uang tunai, manfaat JKP lain yang diterima pekerja ter-PHK adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan vocational training.

“Pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program JKP. Hari ini saya sangat senang bertemu dengan teman-teman yang ada di sini dan berbagai daerah yang mengikuti secara online,” ujarnya.

Menurut Ida, pihaknya sangat siap sekali dengan program JKP tersebut. Meski sebagai program baru yang diperkenalkan, diakuinya tetap perlu memberikan layanan terbaik, dan saran maupun masukan dari semua pihak.

“JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluar­kan dana awal Rp6 triliun untuk JKP,” katanya. (nas)

Exit mobile version