Atasi Masalah Pangan, DPR Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan

pangan

Padi siap panen. (dok Kementan)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata niaga pangan nasional berbasis data yang akurat. Hal ini menyikapi problematika pangan yang multidimensi.

“Langkah itu untuk menyikapi persoalan pangan yang multidimensi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Rieke dalam Rapat Gabungan Komisi VI, Komisi VII DPR bersama pemerintah di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan, PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan, penguatan, dan jaminan hukum terkait, pertama, tersedianya pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.

Lalu juga untuk meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.

“PP juga untuk penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional dan untuk terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rieke, PP juga dibutuhkan untuk peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional. Dan untuk penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif.

“PP tersebut diperlukan untuk meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta pemerintah dan swasta,” bebernya.

Menurut dia, PP juga untuk menciptakan sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat. Serta tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global.

“PP juga optimistis bisa meningkatkan pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan, dan kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, aturan terkait Tata Niaga Pangan Nasional sangat diperlukan karena pangan merupakan hak konstitusional rakyat. Dan berkaitan dengan hajat hidup orang dan menyangkut ketahanan serta kedaulatan bangsa. (nas)

Exit mobile version