Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Lindungi Masyarakat lewat Penindakan Rokok Ilegal

by bro
Selasa, 15 Maret 2022 - 17:02
in Nasional
Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai secara aktif dan terus menerus berupaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal. Hal tersebut sejalan dengan fungsinya selaku community protector. Selain itu, peredaran barang ilegal tentu dapat merugikan perekonomian, tidak hanya dari sisi penerimaan negara, namun juga mengancam keberlangsungan para pelaku usaha dalam negeri.

Upaya perlindungan Bea Cukai dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah. Kali ini kegiatan penindakan dilaksanakan oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kudus. “Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal, dari aksi di ketiga wilayah tersebut petugas mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BacaJuga

KSAD Beri Aplaus Babinsa Kreatif Atasi Kesulitan Masyarakat

Sektor Wisata Mulai Menggeliat, Indonesia Partisipasi di ATM Dubai 2022

Penindakan di wilayah Sulawesi dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada Sabtu (12/03). Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat sebuah truk ekspedisi pada sebuah kapal Roro yang disinyalir mengangkut rokok ilegal. Petugas kemudian mengikuti truk tersebut hingga ke lokasi pembongkaran. Dari hasil pengawasan pembongakaran, ditemukan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 160.000 batang.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat. Pengawasan dilaksanakan di beberapa jasa ekspedisi di daerah kota dan kabupaten Malang. Dari kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 56.300 batang rokok tanapa pita cukai. Selanjutnya tim membawa barang bukti bersama terperiksa berinisial AFYP dan VP selaku penanggung jawab kantor cabang ekspedisi ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 179.120 batang rokok tanpa pita cukai dan dilekati pita cukai palsu. Pengawasan dilakukan berdasarkan hasil analisis di e-commerce. Petugas bergerak ke perusahaan jasa kiriman untuk menggagalkan pergerakan barang tersebut.

Hatta menuturkan, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

“Di sisi lain, DBHCHT memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Nasional

Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31
bea cukai
Nasional

Wujudkan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat, Bea Cukai Rangkul TNI dan Kejaksaan

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:00
bea cukai
Nasional

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan pada Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:35
bea cukai
Nusantara

Dua Kantor Bea Cukai Ini Berhasil Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:13
bea cukai
Nusantara

Tingkatkan Kerja Sama, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Instansi Lainnya dengan Tangan Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:03
bea cukai
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:25
Load More

Populer hari ini

Bea Cukai

Bea Cukai Lindungi Masyarakat lewat Penindakan Rokok Ilegal

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:02
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist