Densus 88 Tangkap Teroris Berlatar Belakang PNS di Tangerang

Teroris

Ilustrasi. Terorisme. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tersangka tindak pidana terorisme bernisial TO di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada pagi hari tadi sekira pukul 04.52 WIB. Tersangka merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).

Lokasinya berada di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabipaten Tangerang, Banten.

“Tersangka To juga seorang PNS/ASN,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

TO ditangkap oleh tim Densus karena diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, polisi belum mengungkap peranan tersangka dalam jaringan tersebut.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang,” beber Ramadhan.(dan)

Exit mobile version