Label Halal Mirip Wayang dan Jawasentris, Ini Penjelasan BPJPH

label halal

Ilustrasi halal. Foto: Dok. Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Label halal nasional ini hal baru. Wajar kalau jadi pertanyaan publik. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham secara daring, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan, perubahan label halal nasional sudah sesuai kewenangan BPJPH. Hal ini sudah diatur dalam UU 33/ 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) 31/2019.

“Tugas kami ya untuk menjelaskan kepada publik,” katanya.

Menurut dia, bentuk label halal nasional tersusun dari kata halal menggunakan huruf arab. Dengan motif surjan lurik sejajar dan menyerupai kubah masjid.

Simbol tersebut, lanjut dia, merepresentasikan budaya nasional, budaya lokal dan kearifan lokal terintegrasi karakteristik Islam.

“Ini jelas sekali dan bentuknya merupakan satu kesatuan. Ini bentuk kaligrafi arab,” terangnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, label halal nasional dibuat dengan sangat sederhana. Karena nanti label tersebut akan dipasang pada kemasan produk.

“Ini untuk apa? Supaya saat dipasang di produk mudah terbaca dan tidak makan space kemasan,” jelasnya.

“Ini kemudahan untuk pelaku usaha dan konsumen untuk membaca label halal pada kemasan,” imbuhnya.

Sebelumnya, banyak warganet mempertanyakan label halal nasional menyerupai wayang dan jawasentris. (nas)

Exit mobile version