Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikan Edukasi, Bea Cukai Tunjuk Cara Periksa Keaslian Pita Cukai

by wib
Rabu, 16 Maret 2022 - 17:35
in Nasional
bea cukai

Sosialisasi Pita Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai wujud implementasi peran Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai melalui sosialisasi. Tercatat pada dua pekan terakhir, Bea Cukai telah melaksanakan sosialisasi di tiga wilayah.

“Cukai bukan sekadar wujud dukungan kebijakan fiskal, tetapi peran penting yang harus diketahui adalah untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai. Inilah peran Bea Cukai untuk mengawasi peredaran barang kena cukai di masyarakat,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Sasa Santan dan PBNU Berkomitmen Sehatkan Santri Indonesia Melalui Program Santan Sehat, Santri Sehat

MenKopUKM Beberkan 7 Program Prioritas Tahun 2023

Melalui program kegiatan bertajuk “BC Masuk Kampoeng”, Bea Cukai Tanjungpandan melaksanakan sosialisasi kepada pedagang eceran di Kecamatan Damar dan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/3). Edukasi yang diberikan berupa tata cara membedakan pita cukai palsu dan asli secara kasat mata, serta memberikan pemahaman pentingnya menjual produk hasil tembakau yang telah dilekati pita cukai.

“Secara kasat mata terlihat warna dasar pita cukai tahun 2022 yaitu kemerahan, serat kasat mata berwarna jingga dan merah muda, dan saat diterawang terlihat tanda air “BCRI” & “2022”. Keaslian pita cukai dapat diamati di bawah sinar UV atau sinar matahari langsung, material kertas pita cukai tidak berpendar, terdapat serat tak kasat mata berwarna kuning dan biru, dan ada gambar ornamen bulu burung berwarna hijau di hologram,” jelas Hatta.

Kegiatan edukasi masyarakat akan pentingnya produk hasil tembakau legal juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Banyuwangi, Jumat (11/3). Sosialisasi dilaksanakan di Desa Wringingrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Bea Cukai Banyuwangi menyampaikan bahwa meskipun harga rokok ilegal murah, tingkat bahaya gangguan kesehatan yang diperoleh akibat konsumsi rokok ilegal cukup tinggi. Bahaya ini tak hanya berdampak pada konsumen, tetapi orang-orang di sekitar juga bisa terdampak risiko kesehatan akibat konsumsi rokok ilegal.

“Seiring peredaran rokok ilegal di masyarakat, pengetahuan masyarakat akan ciri-ciri rokok legal perlu ditingkatkan. Rokok ilegal tidak membayar kewajiban cukai dan tidak jelas keamanan konsumsinya. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui produk hasil tembakau di sekitarnya termasuk dalam barang yang legal,” terang Hatta.

Sementara itu di Cilacap, Bea Cukai Cilacap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Cilacap dan Kebumen untuk memberikan edukasi terkait identifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2022, Selasa (8/3). Dengan menggandeng instansi lain dalam kegiatan sosialisasi, diharapkan proses penyampaian informasi dapat lebih optimal. Sinergi sosialisasi juga dinilai mampu meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan instansi atau lembaga selain Bea Cukai.

“Kegiatan sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahaya rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal dapat menurun. Selain itu, masyarakat dapat membantu Bea Cukai dalam pencegahan peredaran rokok ilegal dengan memberitahukan kepada contact center Bea Cukai melalui 1500225,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiEdukasiPita Cukai
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Bea Cukai
Nusantara

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Senin, 30 Januari 2023 - 18:43
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

Senin, 30 Januari 2023 - 18:18
bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist