Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KemenKopUKM Tutup 95 Cabang KSP KOMIDA Tidak Berizin

by bro
Kamis, 17 Maret 2022 - 17:19
in Nasional
kemenkopukm

Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus KSP KOMIDA, di Jakarta, Kamis (17/3).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian, menutup 95 cabang koperasi tidak berizin milik Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa (KSP KOMIDA).

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap KSP KOMIDA, ditemukan pelanggaran serius berupa sejumlah kantor cabang yang telah melakukan operasional layanan tanpa memiliki izin pembukaan kantor cabang.

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi mengungkapkan, berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pihak KOMIDA, didapat bahwa KOMIDA memiliki Kantor Cabang Sebanyak, 305. “Dari jumlah kantor cabang sebanyak 305, diketahui 210 kantor cabang didukung dengan dokumen, yang 80 diantaranya sedang dicek legalitasnya dengan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM, dan 95 kantor cabang tidak berizin,” kata Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus KSP KOMIDA, di Jakarta, Kamis (17/3).

Terkait surat izin manual sebelum tahun 2018, lanjut Ahmad Zabadi, sebanyak 63 (bagian dari 95 kantor cabang yang belum berizin), bukan termasuk surat izin, tetapi hanya surat persetujuan/rekomendasi dari Bupati/Walikota setempat terkait pembinaan dan pengawas cabang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11 tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Terkait pelanggaran tersebut Deputi Bidang Perkoperasian telah memberikan sanksi administratif kepada KSP KOMIDA, berdasarkan surat Deputi Bidang Perkoperasian Nomor: B-32/D.1/Pak.02.001/2022, pada tanggal 22 Januari terkait penutupan Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kas.

“Berdasarkan surat tersebut, 95 kantor cabang KSP KOMIDA yang ditutup tidak dapat lagi menerima pelayanan penerimaan anggota baru, melakukan penghimpunan simpanan serta penyaluran pinjaman kepada anggota, dan melayani transaksi anggota kecuali pelayanan terkait dengan pembayaran angsuran/cicilan dari anggota. Selanjutnya akan dialihkan ke kantor cabang terdekat yang telah memiliki izin atau langsung dilayani oleh kantor pusat dengan dukungan Teknologi Informasi,” ungkap Ahmad Zabadi.

Ahmad Zabadi menambahkan, untuk penertiban koperasi, pihaknya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Membidangi Koperasi di Seluruh Indonesia, Nomor B-533/KUKM/Dep.1/XII/2021, tanggal 24 Desember 2021, perihal Penertiban Koperasi, maka apabila ada kegiatan operasional Kantor Cabang/Cabang Pembantu/Kas yang belum ada izinnya wajib ditutup dan mengurus izin melalui www.oss.go.id.

Selain itu Ahmad Zabadi juga meminta KSP Komida untuk memproses perizinan pembukaan kantor cabang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari Kedeputian Perkoperasian siap untuk melakukan pendampingan dalam proses pengajuan perizinan pembukaan kantor cabang, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tutup Ahmad Zabadi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengurus KSP KOMIDA Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam memberikan pendampingan agar masalah yang tengah dihadapi KSP KOMIDA dapat segera terselesaikan.

“Kami berkomitmen bersama pihak Kementerian, dalam hal ini Deputi Perkoperasian, terkait 95 cabang yang ditutup, untuk tidak menerima anggota baru, dan tidak menjalankan operasional lainnya yang saat ini sedang dilarang. Ini menjadi pelajaran bagi kami agar dikemudian hari jika cabang baru kami buka, tidak akan seperti ini lagi,” pungkas Slamet Riyadi. (bro)

Tags: KemenKopUKMKoperasiKSP KOMIDA
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Menteri-Koperasi-dan-UKM-RI
Ekonomi

Teten Masduki: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Senin, 20 Maret 2023 - 10:05
Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal
Ekonomi

Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:25
Yulius-IP
Ekonomi

Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital melalui e-Commerce

Jumat, 17 Maret 2023 - 09:50
Grand-Opening-Restoran-Sunan-Drajat
Ekonomi

Pondok Pesantren Berperan Penting Dorong Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:50
teten
Nasional

MenKopUKM Ajak Mahasiswa Ciptakan 1 Juta Pengusaha Baru melalui Program Entrepreneur Hub

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:19
KemenKopUKM – HIPPINDO Gelar INABUYER B2B2G EXPO Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan UMKM
Nasional

KemenKopUKM – HIPPINDO Gelar INABUYER B2B2G EXPO Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan UMKM

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:56
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist