Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementan dan Kemendes PDTT Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah Tertinggal

by Ali Rachman
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:23
in Nasional
ketahanan pangan

Ilustrasi. Foto: Dok. Laman Bulog

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengembangkan ketahanan pangan di daerah tertinggal guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari daerah pinggiran sesuai dengan cita-cita Nawa Cita Presiden Jokowi. Daerah tertinggal memiliki keunggulan komparatif pada pangan lokal yang jika dikembangkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat bahkan nasional.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan kebijakan guna memajukan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan melalui 5 Cara Bertindak. Pertama, meningkatkan kapasitas produksi pangan strategis termasuk termasuk daerah PDTT yang mempunyai potensi pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, cabe, bawang, daging, telur, termasuk perkebunan. Kedua adalah peningkatan diversifikasi baik produksi maupun konsumsi menuju pangan lokal.

BacaJuga

Hadapi Resesi Global, Pemerintah Diminta Dukung Industri Hilir Sawit

Mendikbudristek: PAUD tak Hanya Kedepankan Pendidikan Kognitif Saja

“Ini juga sangat terkait dengan potensi wilayah-wilayah PDTT seperti sagu, singkong, ubi jalar, talas, sorgum, jagung lokal, dan potensi lainnya kita dorong untuk meningkatkan ketersediaan pangan setempat dan juga kesejahteraan para petani atau masyarakatnya. Kita lakukan mapping wilayah tertinggal sesuai dengan komoditas agroekosystem dan membuat agenda programnya,” ujar Suwandi dalam webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani episode 373 dengan judul Pengembangan Ketahanan Pangan di Daerah Tertinggal, Selasa (15/3/2022).

“Jadi sistem ketahanan pangan terwujud apabila infrastruktur, logistik dan juga kecukupan cadangan pangan tersedia di setiap wilayah itu,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus Kemensdes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo menuturkan pengembangan pangan lokal seperti Sagu perlu dioptimalkan, Sagu memiliki sejarah panjang (Gastronomi) bagi masyarakat pedesaaan Indonesia. Sagu yang dapat diperkuat dan dikembangkan dengan berbagai aksi dalam mendukung ketahanan pangan, sehingga masyarakat dapat mulai beralih dan mulai mengkonsumsi pangan lokal seperti Sagu sebagai penganti nasi.

“Dukungan Kementerian Desa PDTT telah mengeluarkan kebijakan ketahanan pangan di desa melalui prioritas dana desa guna mewjudukan Sustainable Development Goals (SDGs) desa yakni salah satu penekanan dari 18 Poin SDGs yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, serta desa ramah lingkungan,” sebutnya.

Koordinator Pengembangan Partisipasi Masyarakat Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT, Andrey Ikhsan Lubis menambahkan Kemendes PDTT mendukung penguatan ketahanan pangan masyarakat daerah perbatasan atau tertinggal. Kememdes PDTT memiliki kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani (PKTD) pada prioritas penggunaan Dana Desa 2022.

“Kegiatan ini untuk Industri pengolahan dan pergudangan untuk pangan diantaranya kegiatan perawataan gudang milik Desa dan atau badan usaha milik Desa bersama. Kemudian untuk kegiatan perawatan alat penggilingan padi milik badan usaha milik Desa dan atau badan usaha milik Desa bersama, dan untuk penyewaan gudang secara murah yang sebagian dibayar melalui dana Desa,” tutur Andrey. (dam)

Tags: Kemendes PDTTKementanKetahanan Pangan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Logo-BPS
Ekonomi

Sepakat dengan Kementan, HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:20
pertani
Ekonomi

Sepakat dengan Kementan, HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:09
Mentan-di-Peternakan-Ayam
Ekonomi

Mentan Terapkan Role Model Penerapan Sistem Hulu-Hilir Ayam Broiler di Gowa

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:26
mentan
Ekonomi

Kementan Siapkan Keerom Jadi Sentra Komoditas Jagung Nasional

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:10
Menyoal Torehan Penanganan PMK di Indonesia
Nasional

Menyoal Torehan Penanganan PMK di Indonesia

Senin, 20 Maret 2023 - 16:01
Kementan Gelar Bazar Tani Pangan Murah Sambut Ramadhan-Idulfitri
Ekonomi

Kementan Gelar Bazar Tani Pangan Murah Sambut Ramadhan-Idulfitri

Senin, 20 Maret 2023 - 15:16
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist