SWI Akui Kesulitan Berantas Investasi Online Ilegal

fintech

Investasi online. Foto: dok Kominfo

INDOPOS.CO.ID – Sedikitnya ada 21 investasi ilegal termasuk robot trading yang ditutup di 2022. Hingga Maret untuk robot trading sudah ada 19 yang ditutup.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Togam L Tobing secara daring, Kamis (18/3/2022).

Langkah tegas tersebut dilakukan, dikatakan Togam, agar mereka tidak melakukan penawaran-penawaran kepada masyarakat. Ia mengakui dengan kemampuan digital saat ini para pelaku sangat mudah membuat aplikasi.

Bahkan mereka, menurutnya, menggunakan influencer (orang yang memiliki kemampuan di bidang sosial media/ Sosmed).

“Ini yang kemudian menjadi kendala kami memberantas praktik-praktik ini,” ungkapnya.

Lalu juga, lanjut dia, banyak kegiatan pelaku investasi ilegal secara online dilakukan dari luar negeri. Kesulitan pemberantasan tersebut diperparah dengan kondisi edukasi literasi digital masyarakat Indonesia masih lemah.

“Masyarakat tidak melihat dulu penawaran-penawaran robot trading, langsung ikut saja dan terjebak di sana,” tegasnya.

Sebelumnya, belakangan masyarakat dibuat heboh dengan kasus Binomo dan robot trading lainnya yang merugikan ribuan para membernya. Tak tanggung-tanggung, korban kehilangan uang hingga miliaran rupiah. (nas)

Exit mobile version