Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian PUPR Gelar Konsultasi Publik Rapermen Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan

by gint
Jumat, 18 Maret 2022 - 18:44
in Nasional
pupr

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggelar kegiatan Konsultasi Publik guna membahas Rapermen tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggelar kegiatan Konsultasi Publik guna membahas Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan.

Adanya Konsultasi Publik tersebut diharapkan dapat menjaring ide, pemikiran, pandangan dan masukan pembangunan dari berbagai pihak dalam rangka penyusunan Rapermen tentang perumahan di Indonesia.

BacaJuga

Optimalkan Pengawasan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan TNI dan Polri

Pemulung Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Kegiatan Konsultasi Publik ini sangat penting diselenggarakan untuk melakukan penjaringan ide, pemikiran, pandangan dan masukan pembangunan dari berbagai pihak dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Repermen) tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum’at (18/3/2022).

Iwan menjelaskan, Rapermen Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan ini merupakan salah satu Rancangan Peraturan yang masuk di Proleg Kementerian PUPR Tahun 2022. Adapun konsep dari Rapermen Bantuan Pembangunan Perumahan ini terdiri dari empat hal penting.

Pertama, Rapermen ini menyatukan empat substansi Bantuan Pembangunan Perumahan ke dalam satu Rapermen. Kedua, mencabut lima Peraturan Menteri PUPR yang berlaku sebelumnya.

Ke tiga, mengatur substansi umum tentang bantuan perumahan pada masing – masing direktorat teknis dan ke empat terkait dengan hal – hal yang bersifat teknis akan diatur secara detail dalam petunjuk teknis (Juknis) yang berbentuk Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan.

“Kami juga memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan bidang perumahan agar terlibat dalam proses perumusan kebijakan tentang perumahan. Dengan demikian Kementerian PUPR dapat menghasilkan suatu kebijakan yang harmonis dan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.

Adapun substansi bantuan perumahan pada Rapermen ini dibahas berdasarkan pada perkembangan kebutuhan pengaturan di lapangan yang disesuaikan dengan arahan kebijakan Menteri PUPR dan atau Presiden, mengikutsertakan Balai Penyediaan Perumahan dalam mekanisme verifikasi bantuannya.

Selain itu, Pemerintah Pusat merupakan enabler bagi Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan program bantuan perumahan yang dilaksanakan di wilayahnya. Rapermen ini juga membahas perkembangan teknologi berupa penggunaan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) yang akan menjadi kanal pusat permohonan bantuan perumahan.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan sudah dilakukan sebanyak tiga kali secara daring. Pelaksanaan Konsultasi Publik I untuk wilayah Sumatera dan Jawa pada tanggal 25 Februari 2022 dan Konsultasi Publik II pada tanggal 4 Maret 2022 untuk wilayah Kalimantan, Bali, NTB dan NTT. Sedangkan pelaksanaan Konsultasi Publik III untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2022.

Kegiatan Konsultasi Publik tersebut diikuti perwakilan dari para pejabat dari Kementerian/Lembaga, para Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah dari berbagai Provinsi dan Kabupaten / Kota, para Kepala Bappeda Daerah Kabupaten / Kota, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrartor di lingkungan Kementerian PUPR serta para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.

“Setelah dilaksanakan Konsultasi Publik III ini akan dilaksanakan konsinyasi penyempurnaan Rapermen oleh Tim Penyusun sebelum diajukan untuk Harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kami mengharapkan masukan terhadap Rapermen tersebut sehingga dapat menjadi Peraturan Perundangan yang dapat dilaksanakan untuk mendukung program penyediaan perumahan bagi masyarakat khususnya MBR,” tandasnya. (gin)

Tags: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKementerian PUPRKonsultasi PublikPembangunan PerumahanperumahanRancangan Peraturan MenteriRapermen
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemerintah Menambahkan Jumlah Bilik Toilet di Tiap Rest Area
Nasional

Pemerintah Menambahkan Jumlah Bilik Toilet di Tiap Rest Area

Rabu, 27 April 2022 - 14:22
pupr
Nasional

Kementerian PUPR Catat Capaian PSR Capai 159.372 Unit

Selasa, 26 April 2022 - 18:12
ilustrasi kerja
Ekonomi

Ini Aturan Terbaru Perpanjangan Sertifikat Keahlian Kerja dan Keterampilan Kerja

Senin, 25 April 2022 - 23:37
pembangunan rumah khusus
Ekonomi

Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Rusus MBR ke Pemkab Pahuwato

Senin, 25 April 2022 - 15:35
kompleks-BBP
Ekonomi

Gerbang Kompleks Bumi Bantar Panjang (BBP) Diresmikan

Selasa, 19 April 2022 - 13:15
Jalan Nasional Cibaliung-Cikeusik
Nusantara

Jalan Nasional Cibaliung-Cikeusik Siap Dilalui Pemudik

Rabu, 6 April 2022 - 11:48
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
pupr

Kementerian PUPR Gelar Konsultasi Publik Rapermen Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:44
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist