Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Polda DIY Sidak Distributor Minyak Goreng

minyak goreng

Dirkrimsus Polda DIY dan Disperindag setempat melakukan Sidak ke salah satu distributor minyak goreng curah di Bantul

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah DIY menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor minyak goreng curah di wilayah tersebut pada Sabtu (19/3/2022).

Sidak itu dilakukan untuk memastikan stok dan harga minyak goreng curah sawit sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan, sesuai arahan Bapak Kapolda DIY kepada tim satgasda pangan DIY, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 11/2022 tentang pendistribusian minyak goreng.

“Kita melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng curah sesuai dengan SE Menteri Perdagangan yang menetapkan harga minyak goreng curah Rp14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.” kata Roberto kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Mantan Wadireskrimsus Polda Metro Jaya ini menjelaskan, ada 10 lokasi distributor yang dilakukan pengecekan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda DIY, Disperindag Propinsi DIY, Satreskrim Polres/ta se-jajaran Polda DIY bersama dinas perindag kab/kota meliputi Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kab Kulonprogo, Kab Gunung Kidul, dan Kab. Bantul.

Dalam pengecekan tersebut, ditemui wartawan di lokasi distributor minyak curah Jalan Tegal Gendu, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dan di PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Roberto menjelaskan, pasokan minyak goreng curah sawit masih tersedia dan mencukupi, sehingga pihaknya akan terus mengawasi alur distribusi dari distributor kepada agen dan pegecer hingga sampai kemasyarakat.

“Jangan sampai nanti ada penimbunan yang dilakukan oleh agen dan pengecer, maka nanti tugas kepolisian untuk mengawasi, ” imbuhnya.

Roberto menambahkan, masyarakat Jogja tidak perlu khawatir terjadinya kelangkaan minyak goreng curah sawit karena hingga kini pasokan minyak goreng curah masih tersedia.

Ia mengimbau kepada distributor dan agen minyak goreng curah sawit, agar tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga diatas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Jika ada pihak distributor, agen atau oknum yang melakukan perbuatan curang berupa penimbunan minyak goreng curah dan menaikan harga diatas HET, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan juga selama ini kerjasama dengan stakeholder terkait selama ini telah dilaksanakan oleh Satgasda Pangan DIY sebagaimana arahan Bapak Kapolri agar Polri memonitor dan memastikan stok bapok dan bahan penting salah satunya minyak goreng dapat tersedia dan tersalurkan ke masyarakat dengan baik. (yas)

Exit mobile version