Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Diperpanjang, Ini Kriteria Khusus Calon Anggota Komnas HAM

by aro
Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:06
in Nasional
komnas ham

Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia secara daring. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 diperpanjang. Masa pendaftaran awalnya sampai 8 Maret 2022, kini diperpanjang hingga sebulan mendatang.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono mengatakan, proses pendaftaran calon anggota Komnas HAM diperpanjang hingga 8 April 2022.

BacaJuga

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Hadir di Tengah Masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN Jawab Penyelesaian Permasalahan Tanah di Banjar Mumbul

Informasi perpanjangan pendaftaran itu secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL KH/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.

“Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia,” kata Makarim dalam acara daring, Sabtu (19/3/2022).

Perpanjangan pendaftaran itu diharap membuat para peminat memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai tercantum dalam website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Idealnya calon anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan pro justitia dan mendorong terobosan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kemampuan serta integritas seperti tersebut diyakininya, dimiliki orang-orang berkompeten di bidang HAM yang berkecimpung puluhan tahun.

“Kami mensyaratkan pengalaman 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar,” ujar Makarim.

Tim Pansel juga menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel, untuk mencari kandidat calon memiliki visi yang konstruktif, komitmen kuat memajukan dan melindungi HAM di Tanah Air. (dan)

Tags: Komnas HAMPendaftaran Calon Anggota Komnas HAM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM
Nasional

Serahkan Dokumen ke Komnas HAM, FGPI Sumbawa Barat Tegaskan AMNT Tidak Melakukan Pelanggaran HAM

Senin, 23 Januari 2023 - 20:19
Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban
Nasional

Dugaan Pelanggaran HAM, FGPI: Komnas HAM Dalam Waktu Dekat Memberikan Jawaban

Senin, 23 Januari 2023 - 16:03
Kekerasan-Anak-usia-Dini
Nasional

2.637 Kasus PRT, Komnas HAM: Mereka Rentan Tindak Pelanggaran HAM

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:05
Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi AgenBRILink dengan Omset Ciamik
Headline

Pasca Kerusuhan Papua, Komnas HAM: Kedepankan Norma dan Prinsip HAM

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:30
Komnas HAM: Korban Pelanggaran HAM Berat Belum Dapat Hak Pemulihan
Nasional

Komnas HAM: Korban Pelanggaran HAM Berat Belum Dapat Hak Pemulihan

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:46
Duka-Cita
Nasional

Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal Dunia di Surakarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 16:25
Load More

Populer hari ini

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist