Pemerintah Masih Kaji Izin Mudik Lebaran 2022

mudik

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Covid-19.go.id

INDOPOS.CO.ID – Pandemi Covid-19 telah berjalan selama dua tahun. Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah melarang warga untuk melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun 2020 dan 2021.

Saat ini tren kasus positif Covid-19 mengalami penurunan kendati di beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Prancis, Inggris dan Kanada mengalami kenaikan akibat munculnya sub varian Omicron BA.2. Sub varian Omicron BA.2 ini juga muncul di Indonesia, namun masih dalam level terkendali.

Tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia tersebut merupakan sebuah kabar gembira. Pemerintah memutuskan Indonesia memasuki masa transisi pandemi dengan berdampingan hidup dengan Covid-19. Bahkan, syarat tes PCR dan Antigen telah dihapus bagi pelaku perjalanan domestik.

Kondisi ini membawa harapan baru bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2022. Apakah pemerintah akan mengizinkan warga melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun 2022 ini?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito kepada indopos.co.id, Minggu (20/3/2022) menjelaskan pemerintah masih mengkaji apakah mudik Lebaran tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti dua tahun sebelumnya.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut. Penularan Covid-19 harus bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” ujar Wiku.

Selain itu, kata Wiku, kasus harian, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) dan kematian harus dapat ditekan dan bisa konsisten rendah.

“Ini modal kita bersama untuk menghadapi lebaran yang aman Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Wiku juga mengatakan seiring transisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan waktu, masyarakat harus bersiap hidup berdampingan dengan Covid-19.

Wiku juga mengharapkan kebijaksanaan dari masyarakat dalam menjalankan aktivitas agar tren penurunan kasus Covid-19 dapat terus terkendali dan konsisten.

“Pemerintah percaya bermodalkan pembelajaran selama 2 tahun terakhir, masyarakat dapat mandiri dalam menjalankan aktivitas produktif yang aman sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga hari ini, vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 194.654.514 (93,46%) penduduk. Kemudian vaksinasi dosis 2 telah diberikan kepada 153.832.549 (73,86%) penduduk. Lalu vaksinasi dosis 3 juga telah diberikan kepada 16.242.588 (7,80%) penduduk. (dam)

Exit mobile version