Pentingnya Praktik Baik Masyarakat Merevitalisasi Bahasa Daerah

bahasa daerah

Tangkapan layar webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz menekankan, pentingnya upaya dan praktik baik masyarakat dalam merevitalisasikan bahasa daerah.

“Fokus dengan generasi muda dan mengedepankan kreativitas merupakan cara kami, untuk melakukan revitalisasi bahasa daerah,” kata Aminudin dalam acara daring, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ulfa Tenri Batari menyampaikan, penggunaan bahasa daerah Makassar telah digunakan setiap hari Jumat di seluruh satuan pendidikan.

Hal itu merujuk surat edaran Nomor 420 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Gowa per tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Pelajaran Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.

“Untuk Bahasa Makassar sebagai muatan lokal itu berdiri sendiri di dua jam pelajaran di setiap pekannya,” tutur Ulfa.

Kabupaten Gowa memiliki 18 kecamatan yang terdiri dari sembilan kecamatan berada di dataran tinggi dan sembilan kecamatan berada di dataran rendah. Di Sulawesi Selatan pada umumnya terdapat 14 bahasa daerah.

Sementara di Kabupaten Gowa, salah satu dari 14 bahasa daerah itu, ada Bahasa Makassar lazim digunakan masyarakat. Dari 14 bahasa daerah tersebut, terdapat tiga dialek yang dipakai yaitu Dialek Lakiung, Dialek Turatea dan Dialek Makassar Konjo.

Juara Pertama Lomba Pidato Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021, Bunga Salsabila (16) mengharapkan, upaya merevitalisasi bahasa daerah dapat memotivasi generasi muda untuk bangga menggunakan bahasa daerah.

“Pesan Bunga, untuk teman-teman semuanya jangan malu untuk berbahasa daerah kalau bukan kita yang melestarikan bahasa daerah ini lalu siapa lagi,” ucap Bunga. (dan)

Exit mobile version