Sekjen: Pejabat Kemdikbudristek Jangan Kerja Sendiri-Sendiri

kemdikbudristek

Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2022. Foto: dok Kemdikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong kompetensi kepemimpinan strategis. Hal ini untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang diemban para pejabat negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2022 secara daring, Senin (21/3/2022).

Ia mengungkapkan, bahwa para pemimpin di berbagai organisasi pemerintahan tidak lagi dapat bekerja sendiri-sendiri untuk menyelesaikan masalah pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Menurut dia, sangat penting dilakukan kolaborasi untuk menemukan solusi. Sebab, penyusunan rencana strategis membutuhkan kemampuan pemimpin yang benar-benar menguasai masalah hingga perencanaan.

“PKN II didesain untuk mencetak para pejabat tinggi pratama agar memiliki kemampuan manajerial dan menjunjung tinggi tugas dengan nilai-nilai akuntabilitas,” katanya.

Salah satu cita-cita bangsa Indonesia, masih ujar Suharti, adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kita perlu memastikan seluruh warga negara bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dengan melakukan PKN hari ini diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut,” ungkapnya.

Dia berpesan agar para peserta yang berasal dari berbagai lembaga perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek dan instansi-instansi lainnya agar membuka jejaring dan pertemanan untuk kolaborasi.

“Potensi kerja sama bapak/ ibu ini luar biasa, saya pastikan itu,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbudristek Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan, PKN Tingkat II bertujuan mengembangkan kompetensi peserta.

Agar, menurutnya, mereka bisa memenuhi standar kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. “Kompetensi yang dikembangkan dalam PKN Tingkat II ini merupakan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial untuk menjamin akuntabilitas jabatan,” katanya. (nas)

Exit mobile version