Dinsos Banten dan Bapas Serang Latih Warga Binaan

Rakor Bidang Rehabilitasi

INDOPOS.CO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, bersinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), melakukan konseling, dan memberikan pelatihan ketrampilan untuk kemandirian bagi warga binaan (WB) yang sudah menjalani pidana, agar mereka bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan memiliki ketrampilan untuk bisa hidup mandiri.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar saat membuka rapat koordinasi, singkronisasi dan pembinaan pelaksanaan bidang rehabilitasi sosial tahun 2022 di aula gedung Dinsos Baten di Kawasan Pusat Pemerintan Provisi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa (22/3/2022).

Menurut Al Muktabar, dalam rapat koordinasi itu tidak hanya terfokus dalam rehabilitasi sosial bagi warga binaan, namun juga untuk semua masyakarat Banten yang berkaitan dengan masalah sosial, sebagai proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat sebaimana yang diamanatkan dalam Undang undanf Nomor 14 tahun 2019.

” Permasalahan kesejahteraan sosial perlu ditangani melalui praktik pekerjaan sosial yang profesional, terencana, terpadu, berkualitas, dan berkesinambungan untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial,”’ ujar Al Muktabar.

Dinas Sosial sebagai leading sektor yang menangani masalah rehabilitasi sosial perlu meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan kehati hatian dalam mengelola dana rehabilitasi sosial yang dianggarakkan oleh pemerintah, agar tiidak menimbulkan persoalan hukum.”Jangan sampai nanti sebagai pengelola anggaran untuk rehabilitasi sosal, malah menjadi orang yang direhabilitasi,” cetusnya.

Sementara ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar berharap, agar pemerintah terus menambah alokasi dana untuk penanganan masalah sosial di Provinsi Banten, karena negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilakukan melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Penyelenggaraan rehabilitasi sosial adalah sebagai bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.Maka dalam hal ini, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial perlu meningkatan kegiatan rehabiliatsi sosial ditengah masa pandemi, masyarakat perlu kehadiran pemerintah, dan kami dari DRRD mendorong agar pemerintah menambah alokasi anggaran untuk kegiatan ini,” ujar Nizar.

Kepala Dinsos Banten Nurhana didamping oleh Sekretarisnya Budi Darma Sumapradja mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial yang sudah dilaksanakan dengan Bapas Kelas II Serang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Banten adalah, mempersiapkan warga binaan untuk kembali terjun ke masyarakat, dengan memberikan berbagai ketrampilan dan konseling bagi anak yang berhadapan dengan hukum.“Jadi tugas kami adalah memulihkan fungsi sosial mereka agar bisa kembai terjun ke masyarakat,” terang Nurhana.

Terpisah kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang Cipto Edy sangat berterima kasih adanya sinergitas antara Bapas Kelas II Serang dengan Dinsos Banten dalam pemulihan fungsi sosial warga binaan yang akan kembali terjun ke masyarakat, termasuk memberikan konseling bagi ABH dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

Cipto Edy sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Bapas Kelas II Serang, sehingga dapat mengetahui kendala apa saja yang dihadapai dalam pendampingan ABH dan Anak sebagai korban tindak pidana sehingga dapat dicarikan solusi pemecahanya.

“Koordinasi ini dapat berkelanjutan sehingga kepentingan terbaik bagi ABH dan Anak sebagai korban tindak pidana dapat terwujud, termasuk memberikan ketrampilan bagi mereka yang sudah selesai menjalani pidana,” ujar Cipto Edy. (yas)

Exit mobile version