Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Rizky Billar Bakal Kooperatif

billar

Pembawa acara sekaligus penyanyi Rizky Billar berswafoto dengan sang istri Lesti Kejora. Foto: Instagram/@rizkybillar

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri bakal memeriksa, penyanyi Rizky Billar terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex atas tersangka Doni Salmanan.

Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora diketahui menerima amplop berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pesta pernikahannya. Uang yang diterimanya senilai Rp20 juta.

“Iya hari ini, Rizky Billar agendanya diperiksa,” ujar Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022).

Penyanyi berdarah Minang itu sempat mengunggah tulisan di Instagram Storynya. Rizky mengaku, telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait kasus Doni Salmanan.

“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS yang mana beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan Rp 20 juta,” ucap Rizky dalam Instagram Storynya baru-baru ini.

Dalam unggahan tersebut, ia memastikan akan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap Rizky sedianya dilakukan pukul 10.00 WIB. Penyidik bakal menunggunya hingga sore hari.

“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut, serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,” ucap Rizky.

Penyidik Bareskrim telah memanggil empat publik figur terkait dengan perkara Doni Salmanan. Mereka ialah Rizky Febian, Reza Oktovian alias Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar.

Doni Salmanan secara resmi telah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) sejak 8 Maret BB 2022 lalu. Polisi menjerat pria dengan nama asli Doni M Taufik itu dengan pasal berlapis.

Selain terjerat perjudian dan penipuan daring, penyidik menuding Doni juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatannya itu. (dan)

Exit mobile version