Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Banten Baru Mampu Pulihkan Fungsi Sosial 20 Orang Per Tahun

by bro
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51
in Nasional
Rakor Bidang Pembinaan

Rapat koordinasi bidang rehabilitasi sosial antara Dinas Sosial Provinsi Banten dan Balai Pemasyarakatan Serang

INDOPOS.CO.ID – Keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan pemulihan fungsi sosial warga binaan (WB) dan konseling bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABM) membuat kegiatan tersebut jauh dari target yang diharapkan.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Cipto Edy yang dikofirmasi indopos.co.id mengakui, setiap tahun tidak lebih 20 orang warga binaan yang sudah menjalani pidana mendapatkan rehabilitasi sosial dan diberikan ketrampilan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten.

BacaJuga

Geopolitik Memanas, Indonesia Diminta Berani Tentukan Sikap Politik Luar Negeri

MenKopUKM Apresiasi Slankers Berkoperasi Inovasi Brand “Slankops”

“Selama dua tahun kami menjalin sinergitas dengan Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Sosial, tidak lebih 20 orang warga binaan setiap tahun mendapatkan rehabilitasi sosial dari pemprov Banten,” ungkap Cipto Edy,Selasa (22/3/2022).

Cipto Edy berharap, kedepannya akan lebih banyak lagi warga binaan yang sudah menjalani pidana mendapatkan ketrampilan dan konseling dari pemprov Banten.” Lapas dan Rutan kami ada di setiap Kota dan Kabupaten di Banten. Kami berharap, peserta untuk rehabilitasi sosial dan konseling akan lebih banyak lagi pada tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana yang dikonfirmasi mengatakan, jumlah peserta rehabilitasi sosial atau pemberian ketrampilan bagi warga binaan, dan pemberian konseling bagi anak yang berhadapan dengna hukum, disesuaikan denga anggaran yang ada di Dinso Banten.”Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada dalam kegiatan rehabilitasi sosial warag binaan, dan pendampingan atau konseling bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” terang Nurhana.

Terpisah, ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar berharap, agar pemerintah terus menambah alokasi dana untuk penanganan masalah sosial di Provinsi Banten, karena negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilakukan melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Penyelenggaraan rehabilitasi sosial adalah sebagai bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.Maka dalam hal ini, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial perlu meningkatan kegiatan rehabiliatsi sosial ditengah masa pandemi, masyarakat perlu kehadiran pemerintah, dan kami dari DRRD mendorong agar pemerintah menambah alokasi anggaran untuk kegiatan ini,” ujar Nizar.(yas)

Tags: Fungsi SosialPemprov BantenPemulihanWarga Binaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

remisi
Nusantara

Ratusan Napi di Banten Terima Remisi Khusus Hari Waisak Tahun 2022

Senin, 16 Mei 2022 - 18:46
remisi
Megapolitan

Serahkan Remisi Waisak di Lapas Kelas IIA Tangerang, Kadiv PAS: Remisi adalah Hak Warga Binaan yang Berproses

Senin, 16 Mei 2022 - 18:19
Pendopo Lama
Headline

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
Pendopo Lama
Nusantara

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Agus Tauchid
Nusantara

Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:20
Denny Hermawan dan tabrani
Nusantara

Dua Nama Kini Disebut Layak Jadi Sekda Banten

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:16
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Rakor Bidang Pembinaan

Pemprov Banten Baru Mampu Pulihkan Fungsi Sosial 20 Orang Per Tahun

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist