Masyarakat Diizinkan Mudik Lebaran, Syaratnya Vaksin Booster

mudik

Ilustrasi mudik. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Hari Raya Idulfitri 2022. Namun, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat yang hendak melangsungkan mudik harus divaksin dosis lengkap dan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah dua kali vaksin dan sekali booster, serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Keputusan perizinan mudik seiring dengan laju penularan Covid-19 yang terus menurun. Ia berpesan, trend penanganan yang baik tersebut terus diperhatikan.

“Semoga tren yang membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.

Jokowi juga meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Juga open house yang biasa dilakukan pada Idulfitri.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang, melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” ujar Jokowi. (dan)

Exit mobile version