Kapolri Launching ETLE Tahap 2, 14 Polda Siap Operasionalkan Tilang Elektronik

sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching pengembangan sistem tilang ETLE secara nasional tahap-2 tahun 2022 di Hotel Whyndam Surabaya Jawa Timur, Minggu ( 26/3/2022). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching pengembangan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional tahap-2 tahun 2022 di Hotel Whyndam Surabaya Jawa Timur, Minggu ( 26/3/2022).

Sebanyak 14 Polda siap mengoperasionalkan sistem ETLE tersebut dengan 39 kamera statis dan 2 kamera mobile.

Kapolri mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat.

Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.

“Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” tutur Listyo di lokasi.

“Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan sebanyak 14 Polda jajaran siap mengoperasionalkan berlakunya sistim ETLE secara nasional tahap-2 mulai dari Minggu (26/3/2022).

Dari hasil evaluasi ETLE tahap-1 disimpulkan sistem ini sangat efektif mengawasi dan mengcapture atau menangkap pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama 24 jam non stop di berbagai titik/lokasi yang mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas.

“Namun demikian, kita perlu merumuskan strategi perbaikan untuk mencapai Road Map ETLE Nasional 2021- 2024 yakni terwujudnya big data terintegrasi Korlantas Polri. Dengan adanya tilang elektronik diharapkan adanya koordinasi dengan Kemenkeu agar terwujudnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari tindak pelanggaran lalulintas dan angkutan jalan (denda tilang) dapat digunakan secara bersama-sama oleh Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung,” ujar mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini melalui siaran diterima INDOPOS.CO.ID.

Dengan kolaborasi ini, tegas Made Agus, bisa menyandingkan inovasi weight in motion-pengukuran beban kendaraan dalam kondisi kendaraan bergerak milik Jasa Marga terintegrasi dengan ETLE sehingga akan memperkaya dan memungkinkan pendataan serta penindakan ranmor yang terindikasi kelebihan beban muatan.

“Hal ini ke depannya akan dilengkapi dengan implementasi speed camera pada ruas tol sehingga dengan integrasi keduanya maka pengukuran terkait dampak over load akan dapat tergambarkan secara lebih baik,”ungkapnya.

Lebih lanjut Made Agus mengungkapkan, pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. Membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Terobosan Korlantas Polri ini untuk mewujudkan supremasi hukum, smart city, meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak khususnya bea balik nama karena ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan new normal.

“Ini adalah merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan”, ujarnya.

Adapun 14 Polda yang siap operasikan sistim ETLE tahap 2 tersebut adalah Polda Sumsel 14 titik kamera statis dan 1 kamera mobile, Polda Sumut 1 titik kamera statis, Polda Kaltim 3 titik kamera statis dan 1 kamera mobile, Polda Kalteng 1 titik kamera statis, Polda Kalbar 1 titik kamera statis.

Selain itu Polda Kalsel 2 titik kamera statis, Polda Bali 1 titik kamera statis, Polda Papua 1 titik kamera statis, Polda Papua Barat 1 titik kamera statis, Polda Gorontalo 1 titik kamera statis, Polda Babel 2 titik kamera statis, Polda NTB 5 titik kamera statis, Polda NTT 5 titik kamera statis dan Polda Bengkulu 1 titik kamera statis.

Acara launching tersebut turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru serta para pejabat utama Mabes Polri. (gin)

Exit mobile version