KemenKopUKM Sebut Pejabat Fungsional Merupakan Kunci Utama Keberhasilan Pengawasan Koperasi

kemenkop

Penandatangan dan kerjasama Pelatihan Bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Tahun 2022, dengan Pusdiklatwas BPKP di GIA Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/3) lalu.

INDOPOS.CO.ID – Peran Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi sangatlah menentukan, dan menjadi kunci dalam pengawasan koperasi. Sehingga, diperlukan pelatihan sebagai langkah pengembangan kompetensi Pengawas Koperasi.

Hal itu diungkapkan Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Kementerian Koperasi dan UKM, Nasrun, pada acara penandatanganan Kerjasama Pelatihan Bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Tahun 2022, dengan Pusdiklatwas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di GIA Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/3) lalu.

Bersama Kepala Pusdiklatwas BPKP Arief Tri Hardiyanto dan Asdep Pengawasan Koperasi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Suparyono, Nasrun melakukan penandatanganan Kerjasama MoU, dan PPK Menandatangani Kontrak dalam rangka Pelatihan Bagi Pengawas Koperasi.

“Pusdiklatwas BPKP dinilai Lembaga pelatihan yang kompeten dan satu-satunya lembaga pelatihan yang memiliki tipologi yang pas terkait Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi,” ungkap Nasrun.

Menurut Nasrun, kerjasama yang diawali tahun ini diharapkan dapat berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. “Tahun ini, pelatihan bagi pengawas koperasi direncanakan akan diselenggarakan dalam lima angkatan di lima lokasi,” tukas Nasrun.

Dalam kesempatan yang sama, Arief menyampaikan terima kasih kepada Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM atas kepercayaan mengadakan pelatihan bagi pengawas koperasi di Pusdiklatwas BPKP.

“MoU antara Deputi Bidang Perkoperasian dengan Pusdiklatwas BPKP merupakan satu langkah yang penting untuk memulai kerjasama dalam pengembangan kompetensi Pengawas Koperasi,” ucap Arief.

Arief menambahkan, materi yang disampaikan kepada Pengawas Koperasi akan menyesuaikan dengan kebutuhan bagi pengawas koperasi dan organisasi.

Dan informasi yang disampaikan akan menjadi pengetahuan bagi Widyaiswara dan tim Pusdiklatwas dalam mempersiapkan materi pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengawas koperasi dan Kementerian Koperasi dan UKM. “Saya berharap kerjasama ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak,” tandas Arief. (gin)

Exit mobile version