Kemenag Ingatkan Masyarakat Tetap Patuh Prokes Selama Ramadan

kemenag

Seorang pria sedang melaksanaan ibadah salat di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Instagram/@ masjidistiqlal/@jengsoes

INDOPOS.CO.ID – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib mengingatkan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan taat mengikuti aturan pemerintah.

“Jadi apakah ke masjid, mushola, tarawih, buka puasa bersama, harus betul-betul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain,” kata Adib dalam acara daring, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Aturan pemerintah yang dimaksud ialah mengenai ketentuan Kementerian Dalam Negeri tentang pengendalian masyarakat. Serta dari Satgas Covid-19.

Meski angka Covid-19 melandai, lanjutnya, pihaknya tetap menghimbau selama masa bulan Ramadan, soal aturan ibadah harus mendukung dan mentaati imbauan pemerintah.

“Terkait Ibadah Idul Fitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pertimbangkan sesuai perkembangan Covid-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam Bulan Ramadan,” tutur Adib.

Menurutnya, dua tahun umat Muslim merindukan momentum Ramadan dan Lebaran. Hal itu jelas dinanti-nantikan seluruh umat muslim. “Ya, kangen nuansa lebaran tapi kita harus prokes ikut aturan pemerintah,” ujarnya.

Umat Islam telah memasuki Syaban 1443 H sejak 4 Maret 2022. Berdasarkan perhitungan kalender komariyah, Syaban hanya akan berlangsung selama 29 hari sampai tanggal 1 April 2022

Sidang isbat Kementerian Agama untuk menentukan 1 Ramadan akan dilaksanakan pada 1 April 2022 atau 29 Syaban 1443 hijriah mendatang. (dan)

Exit mobile version