Persiapan Ramadan dan Lebaran, Menko PMK Silaturrahmi dengan Ormas Islam

menko pmk

Menko PMK pada Silaturahmi Virtual dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan Tahun 2022 bersama Para Tokoh Agama di Kantor Kemenko PMK, Senin (28/3/2022). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Ramadan menjadi bulan ibadah istimewa, sekaligus momentum untuk terus menekan angka kasus Covid-19, serta memacu peningkatan ekonomi.

Hal itu disampaikan Menko PMK pada Silaturahmi Virtual dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan Tahun 2022 bersama Para Tokoh Agama di Kantor Kemenko PMK, Senin (28/3/2022).

“Tentunya, jika aturan ibadah Ramadan dan pelaksanaan mudik dipersiapkan dengan baik,” ungkapnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan telah diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

Muhadjir mengatakan, menurut survei Kementrian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni, hingga 55 juta pelaku perjalanan.

Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik.

“Kalau ada kemudahan lain, misal ada mudik bersama, nah peluangnya mendekati 100 juta (pemudik). Maka dari itu, jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadan dengan baik, otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini,” imbuhnya.

Adapun saat ini, pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan yang teruang dalam SE Menag No.4 Tahun 2022 dan Imendagri No.8 Tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No.21 Tahun 2022.

“Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 75%. Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR,” ujar Menko PMK.

Lebih lanjut, Menko PMK optimis Ibadah ramadan dapat dilaksanakan lebih khidmat dan leluasa karena situasi pandemi covid-19 mulai melandai. Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hingga 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB tercatat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.077 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 4.189 kasus.

Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, dalam pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443H/2022M, tokoh agama memiliki peran yang sangat penting pada masa pandemi Covid-19.

Baik dalam hal menyampaikan kebijakan pemerintah akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Terutama dalam menangkal informasi-informasi hoaks kepada umat terkait Covid-19. Karena tokoh agama merupakan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.

“Tidak lain dan tidak bukan karena peran besar tokoh kiai dan tokoh agama yang secara pasif dan aktif, baik dari sisi sosialisasi prokes, testing maupun PCR dan dari sisi keterlibatan pada saat kita mengalami puncak pandemi tahun lalu. Saya pikir tidak ada negara yang sehebat Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Dengan keterlibatan tokoh agama begitu intens,” ungkapnya.

Moeldoko berharap para tokoh agama mampu menyosialisasikan beberapa hal terkait ketentuan di bulan Ramadan kepada para jamaah, agar kasus covid-19 dapat terus menurun.

“Kami meminta bantuan para tokoh agama agar setelah hari raya semoga tidak ada penambahan covid-19. Dan semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir menjadi endemi,” jelasnya.

Salah satu tokoh agama dari PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, mengatakan, meskipun kondisi Covid-19 sudah melandai namun kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

Ia meminta pemerintah untuk melengkapi persiapan masker dan hand sanitizer di masjid agar prokes di lingkungan ibadah tetap terjaga.

“Kita sudah buat juga pedoman yang selaras dengan apa yang dikatakan Menko PMK dan Pak Moeldoko. Misal, ceramah tidak boleh lebih dari 15 menit. Kita juga belum memeperkenankan memakai tikar dan peralatan masjid serta masih ada jarak shaf salat. Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan kita mencegah pandemi, dan ini adalah untuk kepentingan kita semua,” ujar Syamsul Anwar yang ketua majelis tarjih & tajdid PP Muhammadiyah itu. (ney)

Exit mobile version