Bantu Masyarakat dan PO Bus, Pemerintah Diminta Gelar Mudik Gratis

mudik

Petugas kepolisian berjaga di posko penyekatan mudik Cikarang Barat jelang Lebaran 2021. Foto: Instagram/@dishubdkijakarta

INDOPOS.CO.ID – Program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditiadakan selama dua tahun, karena pemberlakuan larangan mudik akibat merebaknya pandemi Covid-19. Kini pemerintah telah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut mudik gratis dapat diadakan meskipun Kemenhub tidak menganggarkan. Caranya memanfaatkan perusahaan pelat merah milik pemerintah.

“Melibatkan semua BUMN yang memiliki kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pelaksanaan mudik gratis,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Sebab, tiga bulan sebelum pelaksanaan mudik gratis diselenggarakan semestinya sudah dilakukan persiapan. Para pemudik yang mendapat fasilitas mudik gratis pasti akan sangat terbantu.

“Kegiatan mudik gratis ini, sangat membantu masyarakat menengah ke bawah untuk ikut mudik Lebaran,” imbuh Djoko.

Mudik gratis akan membantu Perusahaan Otobus (PO) wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan setelah 2 tahun ikut ’berpuasa’ akibat pandemi.

“Selama 2 tahun, sudah dua kali pula mudik Lebaran dilarang dioperasikan,” ucap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

Pemerintah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik di Lebaran tahun 2022. Terdapat beberapa syarat yakni, pemudik harus sudah 2 kali dosis vaksin dan 1 kali Booster. Selain itu, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (dan)

Exit mobile version