KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

kpk

Logo KPK. (Dok. KPK)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah, eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/3/2022) menjelaskan objek lelang barang rampasan, antara lain
satu unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dan uang jaminan Rp45.000.000,00; satu unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp45.000.000,00; satu unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000,00.

Selain itu, satu unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000,00 dan uang jaminan Rp70.000.000,00; satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00; dan satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding,” kata Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).

Ali menjelaskan, lelang akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/4/2022) dengan batas akhir penawaran : 14.00 WITA (13.00 WIB / sesuai waktu server).

Alamat lelang :https://lelang.go.id. Sementara tempat lelang di ruang lelang KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar.

“Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Bea lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang untuk barang bergerak,” jelas Ali.

Ali mengungkapkan peminat dapat melihat objek lelang bersama dengan Panitia Lelang KPK pada hari Rabu tanggal 6 April 2022 pukul 10.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar. (dam)

Exit mobile version