Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sejumlah Daerah

by bro
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:45
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai _community protector_, Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tentu membawa dampak negatif bagi keuangan negara maupun perekonomian negara secara umum. Selain itu, peredaran rokok ilegal pun dinilai dapat mengganggu daya saing ekonomi negara.

“Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan ribu rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai di sejumlah wilayah. Kali ini, penindakan berhasil dilakukan di Semarang, Batam, dan Karanganyar,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BacaJuga

Duh! Ada Kesenjangan Kaum Perempuan Mengakses Internet di Indonesia

Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Akan Hias 14 Gereja Katolik dengan Janur dan Daun Palem

Hatta mengungkapkan bahwa tim Bea Cukai Semarang berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah paket berisikan 96.740 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, Sabtu (19/03). “Penindakan bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman barang yang diduga berisikan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) melalui salah satu jasa ekspedisi di Semarang, pada Jumat 18 Maret 2022. Setelah melakukan koordinasi dan mendapatkan persetujuan, tim melakukan pemeriksaan pada sejumlah paket didampingi pihak ekspedisi keesokan harinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati 109 paket berisikan rokok ilegal,” jelas Hatta.

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penjualan dan peredaran rokok ilegal di daerah Sawit, Kabupaten Boyolali, Bea Cukai Surakarta melakukan pendalaman dan pengembangan informasi sebelum akhirnya berhasil melakukan penindakan di Boyolali dan Sukoharjo, Kamis (24/03). Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah 31.500 batang rokok ilegal berjenis SKM senilai Rp35,9 juta dan berhasil menggagalkan potensi kerugian negara senilai Rp24,05 juta.

Sementara itu, di Batam, dalam kegiatan operasi bertajuk Operasi Cukai, Bea Cukai Batam berhasil menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek di Kota Batam. Operasi Cukai digelar selama sepekan mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Maret 2022. Selama periode operasi, Bea Cukai Batam menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam. Berdasarkan penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan potensi kerugian negara senilai Rp212,22 juta.

“Atas pelanggaran di bidang cukai tersebut, pelaku dapat dijerat hukuman dengan pelanggaran pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta denda pidana paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Cegah Peningkatan Perokok Pemula, Bea Cukai Buru Rokok Ilegal di Jawa Tengah

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:11
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tindaklanjuti Ekspor Ilegal 150 Kg Kalajengking Kering

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:30
Bea Cukai
Nasional

Sunday Clearance, Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

Jumat, 24 Maret 2023 - 19:26
Bea Cukai
Ekonomi

Ekspor Barang Kian Mudah, Bea Cukai Dukung Layanan Multimoda

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:35
Bea Cukai
Ekonomi

Dorong Perekonomian Indonesia, Bea Cukai Layani Kegiatan Ekspor di Berbagai Daerah

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:59
Bea Cukai
Nasional

Resmi Dimulai, Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Siap Amankan Perairan Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:40
Load More

Populer hari ini

Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Samsung-A23-5G

Samsung Galaxy A23 5G dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:51
Penggeledahan-warga-binaan

Tingkatkan Kewaspadaan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan, Rutan Cipinang Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:55
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist