Kejagung Periksa Tersangka Kasus Korupsi TWP AD

kejagung

Proses pemeriksaan tersangka inisial KGS MMS terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) 2013-2020. Foto: Dok. Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung memeriksa tersangka berinisial KGS MMS terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) 2013-2020 pada, Rabu (30/3/2022).

Tersangka KGS MMS merupakan pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang. Pemeriksaan dilakukan di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejagung.

“Pemeriksaan dilakukan mendalami peran tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kejaksaan Agung telah menahan tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dalam kasus TWP AD) Tahun 2013-2020. Mantan Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) itu ditahan di Rutan Puspomad.

Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT ditahan 20 hari ke depan di Rutan Puspomad. Dia berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg. Serta menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut.

Dalam proses pengadaan itu, terjadi sejumlah penyimpangan atas perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Nagreg, di antaranya pembayaran dilakukan tidak sesuai mekanisme.

Seperti sesuai dengan progres perolehan lahan, pembayaran 100 persen hanya jika sudah menjadi sertifikat induk. Kedua, pengadaan tanpa kajian teknis, selain itu perolehan hanya 17,8 hektare, namun belum berbentuk Sertifikat Induk.

Kejagung mencatat terdapat kelebihan pembayaran dana legalitas, yaitu Rp2 miliar untuk 40 hektare bukan 17,8 hektare. Dalam perjanjian kerja sama tertera Rp30 miliar, termasuk legalitas di BPN sehingga pengeluaran lagi Rp2 miliar tidak sah sesuai dengan PKS. (dan)

Exit mobile version