Senin, 23 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan yang Berbahaya

by bro
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:21
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam menjalankan tugas sebagai _community protector_, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya terus berupaya melindungi masyarakat melalui kegiatan pemusnahan barang-barang ilegal dan berbahaya. Kali ini pemusnahan barang bukti hasil penindakan dilakukan di Aceh dan Banyuwangi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memusnahkan barang bukti hasil penindakan narkotika periode bulan Januari dan Februari 2022, Selasa (29/3).

BacaJuga

DPR Telah Terima Surpres Pembahasan 3 DOB Papua

Atasi PMK Ternak, DPR Apresiasi Langkah Cepat Mentan

“Atas kegiatan penindakan tersebut, Kepala Polda Aceh memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) Bea Cukai Aceh, Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun (TBK),” imbuh Hatta.

Hatta mengatakan bahwa dalam penindakan narkotika tersebut Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai PSO TBK berperan dalam menyediakan kapal beserta awak patroli dalam kegiatan patroli laut yang dilaksanakan dengan Bea Cukai Aceh dan aparat penegak hukum lainnya. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti sebanyak 357,9 kilogram narkotika berjenis sabu yang dikemas dengan bungkus teh cina merek guanyingwang, 206.638 butir pil ekstasi, dan 19.859 butir _happy five_.

Sementara itu, di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi bersama dengan aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Banyuwangi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penindakan selama tahun 2021, Selasa (29/03). Tercatat sebanyak 75 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan barang bukti 662.392 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 42,84 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal berhasil dimusnahkan. Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara senilai Rp357,8 juta.

“Sebagai garda terdepan masuknya barang-barang dari luar negeri, Bea Cukai berperan melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal. Selain upaya penindakan hukum, perlu adanya upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiPemusnahan Barang Ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Nasional

Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31
bea cukai
Nasional

Wujudkan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat, Bea Cukai Rangkul TNI dan Kejaksaan

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:00
bea cukai
Nasional

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan pada Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:35
bea cukai
Nusantara

Dua Kantor Bea Cukai Ini Berhasil Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:13
bea cukai
Nusantara

Tingkatkan Kerja Sama, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Instansi Lainnya dengan Tangan Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:03
bea cukai
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:25
Load More

Populer hari ini

bea cukai

Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan yang Berbahaya

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:21
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist