Hari Ini Sosialisasi Terakhir, Besok Tilang Elektronik di Tol Diberlakukan

CCTV

kamera tilang elektronik. Foto: Dokumen Ditlantas Polri

INDOPOS.CO.ID – Hari ini batas terakhir sosialisasi tilang elektronik batas kecepatan di jalan tol. Rencananya tilang elektronik tersebut akan diberlakukan 1 April besok.

“Besok 1 April tilang elektronik sudah kami berlakukan,” ujar Kepala Sub Direktorat Penindakan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komisaris Besar Polisis I Made Agus Prasetya secara daring, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, dari hasil evaluasi kecelakaan di jalan tol 2021 sebanyak 1345 kasus dengan total fatalitas 188 meninggal dunia. Sementara, pada triwulan pertama 2022 ada peningkatan kuantitas sebanyak 12 persen dengan fatalitas 10 persen.

“Peningkatan kecelakaan ini disebabkan oleh pelanggaran kecepatan dan kelebihan muatan di jalan tol,” katanya.

Perlu diketahui, data dari Instagram resmi TMC Polda Metro, terdapat tujuh titik lokasi penerapan tilang elektronik di wilayah Jakarta, Cikampek, dan Tangerang.

Dari tujuh titik lokasi tersebut, lima titik lokasi tilang elektronik untuk pelanggaran batas kecepatan dan dua kamera untuk pelanggaran kelebihan muatan.

Kamera di lima ruas tol tersebut di antaranya: kamera untuk mengukur kecepatan di tol Jakarta-Cikampek, Jakarta- Cikampek Tol Layang MBZ, tol Soeditjatmo, tol dalam Kota dan tol Kunciran-Cengkareng.

Sementara untuk kamera untuk mengukur beban muatan di ruas tol lingkar luar Jakarta (JORR) dan ruas tol Jakarta-Tangerang.(nas)

Exit mobile version