Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, HNW: Tak Sesuai Konstitusi

jokowi

Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

INDOPOS.CO.ID – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (APDESI) dikirik, setelah menyatakan dukungan agar Presiden Joko Widodo kembali menjabat periode ketiga.

Menurut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) Hidayat Nur Wahid hal itu tak sesuai konstitusi, juga tak sejalan keputusan mufakat KPU, DPR dan Pemerintah dan tak sesuai UU Desa.

“Seharusnya sekalipun mereka mengaku dari APDESI, maka saat berjumpa dengan Presiden Jokowi justru memperjuangkan nasib rakyat desa yang mereka pimpin, dengan menagih realisasi janji kampanye,” kata HNW disapanya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Seharusnya mereka meminta solusi kepada Jokowi terkait sejumlah masalah, yang memberatkan masyarakat desa saat ini, seperti kelangkaan atau mahalnya minyak goreng.

“Mahalnya kebutuhan bahan pokok lainnya seperti tahu, tempe, telur, gas elpiji, tarif dasar listrik, BBM,” ujar HNW.

Sementara harga gabah malah turun. Kondisi itu tidak sebagaimana dijanjikan Jokowi. Bahkan bawang putih, cabai dan garam ternyata masih impor juga.

“Disayangkan sekali, alih-alih focus pada masalah-masalah yang dihadapi rakyat di Desa, mereka yang mengatasnamakan APDESI malah menyatakan akan mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode,” kritiknya.

Ketentuan UUD RI 1945, sebagai hukum dasar bangsa Indonesia, telah dengan jelas dan tegas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode masing-masingnya 5 tahun, melalui Pemilihan Umum.

“Semua presiden pasca reformasi menaati pembatasan masa jabatan itu,” ujarnya. (dan)

Exit mobile version