Perhatikan! Ini Jadwal Jam Kerja ASN Kemenkumham Selama Ramadhan 1443H

Sekjen Kemenkumham

Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto. Foto : Ist

INDOPOS.CO.ID – Memasuki bulan suci Ramadhan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan aturan terbaru terkait dengan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termaksud di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Disampaikan Sekjen Andap Budhi Revianto, pada bulan suci Ramadhan, pada satuan kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja akan dimulai pada pukul 08.00 pagi dan berakhir pukul 15.00 (waktu setempat) pada hari Senin hingga Kamis dengan waktu istrahat 30 menit mulai dari 12.00 hingga 12.30, sedang pada hari Jumat akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.30 dengan waktu istirahat mulai dari pukul 11.00 hingga 12.30.

Sedangkan pada satuan kerja yang memberlakukan enam hari kerja pada Senin sampai Kamis dan Sabtu akan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dengan istirahat dimulai dari pukul 12.00 hingga 12.30 sedangkan hari Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat mulai dari pukul 11.30 hingga 12.30

Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang pengaturan kegiatan dan jam kerja bagi pegawai ASN dan PPNPN pada Bulan Suci Ramadhan 1443H/2022 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan turunan dari Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1443 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Memberikan arahannya pada Apel Kesiapan Tugas Seluruh Jajaran Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menekankan kepada jajaran bulan suci Ramadhan tidak menjadi alasan untuk mengganggu pelayanan kepada publik.

”Terus lakukan tugas dan fungsi dengan sebaiknya, jangan jadikan bulan suci Ramadhan menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada publik, terutama bagi petugas-petugas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyrakat,” ujar Andap Budhi.

Turut mengikuti apel, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Lapas Kelas I Tangerang serta Jajaran Struktural, JFT/JFU dari Aula Lantai III Kanwil Kumham Banten. (yas)

Exit mobile version