Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Daop 1 Jakarta: Rumah Perusahaan di Lahan KAI Ilegal

by bro
Minggu, 3 April 2022 - 17:25
in Nasional
kai daop 1 jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menertibkan lahan dan rumah perusahaan yang terletak di Jalan Ceylon, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menertibkan lahan dan rumah perusahaan yang terletak di Jalan Ceylon, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, di kawasan tersebut terdapat lahan KAI sekitar 1.000 m2 yang saat ini dihuni sekitar sembilan Kepala Keluarga (KK). Lahan tersebut, menurutnya, merupakan aset PT KAI yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan.

BacaJuga

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

Brantas Abipraya Adakan Jalan Sehat HUT Kementerian BUMN Serentak di Bantaeng dan Makassar

Sehingga, lanjut dia, jika ada yang menggunakan harus terikat dengan kontrak sewa.

“Kondisi sebelumnya terdapat sembilan KK yang telah menempati rumah perusahaan secara ilegal dan tidak bersedia untuk kontrak sewa sejak tahun 2010. Atas kondisi tersebut maka secara tegas KAI Daop 1 melakukan penertiban dengan bantuan pengamanan lokasi bersama pihak Kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” ujar Eva Chairunisa dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Dari sembilan KK lanjut dia, terdapat delapan di antaranya yang akhirnya bersedia untuk mulai menandatangani kontrak sewa dengan Daop 1 Jakarta, sementara 1 KK lainnya dengan objek seluas 96 m2 yang tidak bersedia kontrak sewa telah ditertibkan dan dilarang untuk menempati lahan tersebut.

“Sebelum menertibkan jajaran Daop 1 Jakarta telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni agar melakukan sewa kontrak namun terdapat sejumlah warga yang tidak mau mengikuti aturan untuk kontrak sewa atau bertahan secara ilegal,” ungkapnya.

“Atas kondisi tersebut maka sesuai prosedur diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3 untuk selanjutnya ditertibkan jika pada waktu yang telah ditetapkan tidak mengikuti aturan,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, tindakan penghuni tersebut tidak dibenarkan atau dapat dikatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidak sah. Hal ini sesuai dengan PP No.44 tahun 1994 dan selaras dengan surat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nomor R.3337/KPK/XI/2007 tanggal 19-11-2007 tentang rekomendasi penertiban Rumah Dinas PT Kereta Api Indonesia (Persero), Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-09/MBU/2008 tanggal 23-5-2008 dan Nomor SE-09/MBU/2009 tanggal 25-5-2009, yang pada pokoknya menyatakan meminta kepada Direksi BUMN untuk mengamankan dan menguasai kembali aset-aset perusahaan yang dikuasai pihak lain secara tidak sah, kemudian ditambahkan dengan surat KPK Nomor R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16-9-2014 perihal tindak lanjut penertiban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan PT KAI (Persero).

“KAI mengimbau kepada masyarakat lainnya yang menempati lahan-lahan atau bangunan milik PT KAI di wilayah lain agar segera melakukan proses kontrak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(nas)

Tags: gusurKAI Daop 1 JakartaLahan KAI IlegalPT KAI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Seluruh Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan Akibat Longsor
Megapolitan

Seluruh Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan Akibat Longsor

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:25
Catat! Pemesanan Tiket KAJJ untuk Keberangkatan H-10 Lebaran Bisa Dipesan Hari Ini
Headline

Catat! Pemesanan Tiket KAJJ untuk Keberangkatan H-10 Lebaran Bisa Dipesan Hari Ini

Minggu, 26 Februari 2023 - 15:17
SMA-Negeri-3
Nusantara

Diduga Berdiri di Tanah Yayasan Pasundan, SMA Negeri 3 Rangkasbitung Disoal

Kamis, 23 Februari 2023 - 18:05
patroli-dan-pengawasan
Megapolitan

Pascapenertiban, KAI Daop 1 Jakarta Terus Lakukan Pengamanan di Kawasan Gunung Antang

Senin, 19 September 2022 - 14:25
Stasiun-Bekasi-Timur
Megapolitan

Tidak Ada Pungutan Liar di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur

Kamis, 8 September 2022 - 11:55
kai
Ekonomi

KAI Expo 2022 Tawarkan 77 Ribu Tiket Promo

Senin, 5 September 2022 - 18:56
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist