Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Penyesuaian Harga BBM Sudah Penuhi Rasa Keadilan

by wib
Minggu, 3 April 2022 - 23:55
in Nasional
bbm

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID — Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp12.500 per liter pada 1 April 2022 lalu. Kenaikan tersebut akibat pengaruh harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang tahun 2022 ini.

Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi.

BacaJuga

Kemen ATR/BPN Lanjutkan Penuntasan Pengadaan Tanah bagi Warga Eks Timtim di NTT

Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik

“Harga Pertamax dinaikan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia,”ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Meskipun Pertamax bukanlah BBM yang disubsidi langsung oleh Pemerintah, namun secara umum, penyediaan BBM di dalam negeri masih mengandung komponen subsidi.

Karenanya, latar belakang pemerintah menaikkan harga BBM ialah pengeluaran negara untuk subsidi BBM itu sendiri sudah terlalu besar sehingga diperlukan adanya pemangkasan agar dapat diaplikasikan kepada sektor lainya yang lebih nyata seperti sektor pendidikan ataupun kesehatan.

“Dana yang disubsidikan untuk bahan bakar minyak selama ini kurang tepat sasaran,”tegas Budi. Dia menambahkan, selama ini, subsidi BBM hanya diperoleh oleh kalangan menengah ke atas yang mengkonsumsi paling besar.

“Pengurangan subsidi ini bertujuan agar subsidi dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tepat sasaran,”cetusnya.

Berdasarkan formulasi yang ditetapkan dalam KepMen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, kenaikan harga Pertamax yang di lakukan oleh Pertamina masih di bawah nilai keekonomian Pertamax.

Jika mengacu kepada KepMen ESDM No 62/2020, dimana seharusnya dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir berada di angka USD 114 per barrel dengan kurs Rp 14.350 maka didapatkan harga dasar sebesar Rp 13.298 per liter, kemudian ditambah PPN 10% dan PBBKB 5% maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp 15.292.

Budi memaparkan, Pemerintah telah memperhitungkan bahwa menaikkan harga BBM hanya jenis pertamax karena beberapa pertimbangan. Pertama, sudah dapat diperkirakan bahwa konsumen pertamax adalah warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.

“Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah,”tegas Budi.

Kedua, lanjut dia, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi kali ini sudah memperhitungkan faktor daya beli konsumen. Daya beli kelas menengah dan atas tentu lebih besar daripada daya beli masyarakat kelas bawah.

Oleh karena itu sudah sewajarnya jika beban kenaikan harga BBM kali ini diarahkan pada masyarakat kelas menengah dan atas. “Pemerintah tetap memperhitungkan faktor daya beli masyarakat agar dicapai titik keseimbangan yang tepat,”ujar Budi.

Artinya, meskipun pemerintah menaikkan harga pertamax, namun kenaikan saat ini masih ditetapkan di bawah harga keekonomiannya. Jadi perlu dipahami bahwa kenaikan harga BBM kali ini oleh pemerintah masih tetap memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat, sekalipun itu terhadap kelas menengah dan atas yang sebenarnya memiliki daya beli cukup kuat.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk menciotakan kesadaran bersama di kalangan masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih mengembangkan sikap solidaritas dan semangat gotong royong dengan masyarakat kelas bawah,”tuturnya.

Masyarakat kelas menengah dan kelas atas perlu bertenggang rasa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memang lebih membutuhkan. Oleh karena itu memupuk rasa solidaritas terhadap masyarakat kelas bawah sudah saatnya ditunjukkan oleh masyarakat kelas menengah dan atas. “Khususnya pada momen ketika pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti saat ini, dengan tidak beralih pada BBM jenis pertalite,” kata Budi. (ibs)

Tags: Bahan Bakar MinyakbbmHarga BBMKeadilan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pertamina
Ekonomi

Dari Limbah Pabrik Sawit, Indonesia Siap Garap Proyek Biometana

Jumat, 13 Mei 2022 - 06:06
Pertamina
Ekonomi

Pertamina: Permintaan BBM Naik 58 Persen saat Arus Mudik di Pulau Jawa

Sabtu, 7 Mei 2022 - 11:19
Wakapolda banten
Nusantara

Update Terkini Arus Balik pada H+4 Idul Fitri 1443 H di Pelabuhan Merak

Jumat, 6 Mei 2022 - 12:50
Brigjen Ery Nursatari
Nusantara

Wakapolda Banten dan Dirut Pertamina Cek SPBU di Merak

Jumat, 6 Mei 2022 - 11:33
Operasi Kilang Unit
Nusantara

Hadapi Idul Fitri, RU Unit Balikpapan Pastikan Operasional Kilang Berjalan Normal

Minggu, 1 Mei 2022 - 10:20
Indonesia Komitmen Gunakan Biofuel untuk Raih Net Zero Emission
Ekonomi

Indonesia Komitmen Gunakan Biofuel untuk Raih Net Zero Emission

Jumat, 15 April 2022 - 17:36
Load More

Populer hari ini

bbm

Kebijakan Penyesuaian Harga BBM Sudah Penuhi Rasa Keadilan

Minggu, 3 April 2022 - 23:55
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
Sekda Banten

Gubernur Banten Lengser, Keberadaan BUMD PT ABM Disoal

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:38
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist