Pemprov Banten Targetkan Sistem Merit Kategori Sangat Baik di 2022

DR Nana Supiana

DR Nana Supiana kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten

INDOPOS.CO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten berhasill meraih penghargaan penerapan sistem Merit bagi instansi pemerintahan dengan kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahun 2021 dengan nilai 309.5.

Pemprov Banten dibawah kendali Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sejak memimpin tahun 2017 lalu, bersama dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) memiliki komitmen yang tinggi dalam meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di linglunggan Pemprov Banten.

Salah satunya adalah, dengan menerapkan sistem merit, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Nana Supiana menegaskan, penerapan Sistem Merit merupakan syarat utama untuk menjamin penyelenggaraan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan prima.

Menurut Plt Biro Umum Setda Banten ini, dalam undang-undang tersebut Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar.

Dijelaskan, ada 8 aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri Sistem Merit pada aplikasi Sistem Manajemen Aparatur Sipil Provinsi Banten (Simasten).

Ke-8 aspek itu itu meliputi, perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.

“Alhamdulillah kita meraih nilai 309,5 .Meski mendapatkan predikat dengan nilai Baik, namun tahun ini target kami pada Sistem Merit Pemprov Banten akan dituntaskan menjad ketegori Sangat Baik,” tegasnya.

Hal senada dikatakan oleh Assda 3 Setda Banten, Deny Hermawan yang mengaku akan mengkonsolidasikan dan koordinasi dengan OPD (Organisiasi Perangkat Daerah) untuk mencapai target Merit Sistem, sehingga nantinya akan dapat meraih predikat Sangat Baik dari KASN.” Ini lagi konsolidasi dan koordinasi dengan OPD terkait untuk mencapai Merit Sistem agar bisa meraih predikat Sangat Baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian Sistem Merit untu Pemprpv Banten yang dilihat indopos.co.id adalah, Perencanaan Kebutuhan mendapatkan nilai 93.75, Pengadaan dengan nilai 95, Pengembangan Karir dengan nilai 46.15, Promosi dan Mutasi nilai 75, Manajemen Kinerja memperoleh nilai 96,875, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin dengan nilai 81.25, Perlindungan dan Pelayanan meraih nilai 87.5, dan sistem Informasi dengan nilai 83.33 (yas)

Exit mobile version